Ajak Masyarakat Mudik, Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi

10 Mei 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi penangkapan. /Sumber: Pixabay/

GALAMEDIA - Seorang pria asal Aceh berinisial W terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Pria itu ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi provokatif lewat video yang mengajak masyarakat untuk mudik di tengah kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Senin, membenarkan penangkapan tersebut.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Ramadhan.

Baca Juga: OTT Penyelamat Muka KPK Ditangani Penyidik Tak Lolos TWK, Febri Diansyah: Hormat ! Walau Sudah Distigma

Menurut Ramadhan, pria berinisial W tersebut memenuhi unsur melakukan tindak pidana melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2 disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 UU ITE," kata Ramadhan dikutip dari Antara.

Baca Juga: Blunder Jokowi Soal Bipang, Ketua MUI: Mari Teladani Pemimpin yang Baik dan Meminta Maaf saat Teledor

Dalam video unggahannya tersebut, pria yang diketahui berasal dari Aceh tersebut menyerukan masyarakat untuk mudik, meramaikan tempat-tempat penyekatan dan menerobos petugas.

Pria tersebut juga menuding pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sebagai rezim zalim yang dikuasai komunis.

Video tersebut terdeteksi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melalui 'Virtual Police'. Dan berdasarkan keterangan ahli, video tersebut melanggar hukum.

Baca Juga: 230 Siswa SD dan SMP Se-Jawa Barat Ikuti Festival Santri Digital 2021

Sementara itu beberapa kejadian penerobosan posko penyekatan mudik dilakukan sejumlah masyarakat pemudik motor di wilayah Pantura, Karawang, Jawa Barat.

Video pemudik motor menerobos posko penyekatan tersebar luas di media sosial.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler