Antrean Jemaah Haji Indonesia Kian Panjang! Heboh Dana Dipakai Infrastruktur, Kepala BPKH: Mohon Dicek!

5 Juni 2021, 16:56 WIB
Para Jemaah Haji di masa pandemi, ikuti protokol kesehatan, jaga jarak di Masjid Raya, Arab Saudi. / Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi/HO via Reuters.

 


GALAMEDIA - Antrean Jemaah haji di Indonesia semakin panjang seiring dengan adanya pembatalan pemberangkatan haji 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam keterangannya menyebutkan, butuh waktu sekitar 22 tahun untuk memberangkatkan jemaah haji yang masuk dalam daftar antrean.

Hingga Jumat, 4 Juni 2021, antrean jemaah haji mencapai 5.017.000 orang.

Sementara setiap tahun Indonesia mendapat jatah kuota sekitar 220.000 orang.

"Jadi jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun," ujarnya dalam keterangan persnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tak memberangkatkan jemaah haji merupakan kebijakan sulit.

Menurutnya, keputusan itu mesti diambil demi menjaga keselamatan jemaah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil 'Disingkirkan' AHY dan Sandiaga Uno, Prabowo Teratas Survei Lima Nama Capres Terkuat

"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," kata Muhadjir dalam keterangannya.

Muhadjir mengatakan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan terbesar dalam peniadaan ibadah haji tahun ini. Terlebih, ada ratusan ribu orang yang akan terbang dalam setiap pelaksanaan haji.

"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," ujarnya.

Ia pun menyinggung soal pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menyatakan aman dan pengelolaanya berjalan dengan sangat baik.

"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," katanya.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu pun meluruskan salah satu kabar yang menyebutkan bahwa dana haji yang disetorkan calon jamaah haji telah digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Anggito Abimanyu mengatakan, ini adalah kesempatan yang baik untuk mengklarifikasi sejumlah hal, termasuk penggunaan tabungan haji juga digunakan pemerintah untuk memuluskan berbagai proyek infrastruktur.

Baca Juga: Haji 2021 Batal! Singgung Soal Kadrun, Rocky Gerung Sebut Pemerintah Arab Saudi Jengkel Hingga Hajar Puan

“Dana hajinya aman. Alhamdulillah, kami mengelolanya dengan prudent dan profesional. Bisa dilihat di laporan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang juga ada di website kami,” ujarnya.

“Mohon dicek, apakah ada lokasi untuk infrastruktur? Ya, tidak ada,” sambungnya.

Hal lain yang diluruskannya adalah kabar bahwa salah satu alasan pembatalan pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia tahun ini karena pihak Indonesia memiliki utang kepada pengelola haji di Arab Saudi.

“Dan, apakah ada utang kita kepada pihak ketiga, termasuk Arab Saudi? Ya, tidak ada juga,” katanya.

Anggito Abimanyu menyarankan agar pihak-pihak yang tertarik mengetahui informasi mengenai pengelolaan dana atau tabungan haji dapat merujuk pada sumber informasi yang dapat dipercaya.

Antara lain website resmi juga akun-akun media sosial yang mereka miliki.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler