Sindiran Halus Sudjiwo Tedjo Terkait Hina DPR 2 Tahun Penjara: Bangsamu Selalu Membuatku Tak Habis Kagum

9 Juni 2021, 17:55 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedjo

GALAMEDIA - Polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP terkait hukuman bagi orang-orang yang menghina kekuasaan umum dan lembaga Negara kembali menuai kontroversi.

Pasalnya setiap orang yang menghina Presiden, Wakil Presiden, hingga lembaga negara seperti DPR, terancam dihukum dua tahun penjara.

RUU KUHP terkait hukuman untuk orang-orang yang menghina lembaga negara itu pun menjadi sorotan banyak pihak termasuk budayawan Sudjiwo Tedjo.

Melalui akun Twitter pribadinya, Sudjiwo tampak seperti mengapresiasi pemerintah dan DPR terkait RUU KUHP yang satu ini.

Baca Juga: Pembeli Menu BTS Meal Membludak, Polri Turun Tangan Segel Beberapa Gerai McDonald's

Sudjiwo mengatakan dalam bernegara 'rakyat' adalah 'atasan' dan 'DPR' adalah 'bawahan' karena merupakan Wakil Rakyat.

Ia pun tampak setuju ketika atasan dalam hal ini rakyat, dilarang untuk menghina bawahannya seperti wakil rakyat yakni DPR.

Bahkan menurut Sudjiwo, atasan yang dilarang menghina bawahannya itu merupakan adab yang patut ditiru oleh bangsa-bangsa lain.

"Salut. Atasan, Rakyat, tak boleh menghina bawahannya, Wakil Rakyat. Ini adab yg patut ditiru bangsa2 lain," ungkapnya, dikutip Galamedia, Rabu 9 Juni 2021.

Akan tetapi, jika ditelaah lebih jauh, ungkapan Sudjiwo tersebut bukan pertanda dirinya setuju dengan RUU KUHP itu.

Baca Juga: Pembeli Menu BTS Meal Membludak, Polri Turun Tangan Segel Beberapa Gerai McDonald's

Ungkapan Sudjiwo tersebut merupakan sindiran halus terhadap pemerintah dan DPR yang ia lakukan dengan ciri khasnya yaitu gaya satire.

Selain itu, terkait RUU KUHP penghinaan DPR yang bisa menghukum rakyat dua tahun, Sudjiwo juga mengatakan bahwa hal itu juga berlaku bagi para wakil rakyat.

Sudjiwo yang memposisikan rakyat sebagai 'atasan' menyentil para wakil rakyat apabila menghina atasannya sudah seharusnya dipenjara lebih dari dua tahun.

"Kalau Wakil Rakyat menghina atasannya, yaitu Rakyat, berarti penjaranya bisa berlipat2 dari 2 tahun," katanya.

Baca Juga: Putri Gus Dus Angkat Suara Terkait Isu Talibanisme, Anita Wahid: Isu Itu Sengaja Dibuat

Tak hanya itu, Sudjiwo kembali memberikan sindiran halus denga gaya satirenya ketika melihat kondisi negara saat ini.

Ia mengaku tak habis kagum dengan apa yang saat ini terjadi di Indonesia terutama dalam hal RUU KUHP yang berisi hukuman 2 tahun penjara bagi penghina DPR.

"Bangsamu selalu membuatku tak habis kagum," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sudjiwo memang kerap kali memberikan kritik-kritik terhadap pemerintah dengan ciri khasnya yaitu gaya satire.

Maka tak heran ketika kondisi bangsa sedang tidak baik-baik saja, ia langsung memberikan sindiran halus namun menusuk.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler