KPK Kelabakan Dimintai Hasil TWK 75 Pegawai yang Tak Lulus, Giri Suprapdiono: Sandiwara Dipertontonkan Lagi

15 Juni 2021, 19:35 WIB
Direktur Sosialisasi Antikorupsi, Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab//

GALAMEDIA - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga berakhir.

Kali ini 75 pegawai KPK, telah resmi meminta haknya untuk mendapatkan data hasil assesment yang menyatakan mereka tak lulus TWK.

Akan tetapi saat dimintai data hasil assesment ke-75 pegawai tersebut, KPK justru seolah seperti kelabakan.

Hal itu terungkap saat Plt Juru Bicara KPK yakni Ali Fikri, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya masih berupaya meminta salinan hasil TWK tersebut.

Baca Juga: Yuk Disiplin Prokes Biar Anak-anak Bisa Kembali Belajar di Sekolah

"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," kata Ali Fikri, dikutip Galamedia, Selasa 15 Mei 2021.

Menurut Ali, pihak KPK saat ini masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait data hasil assesment TWK tersebut.

Ali juga menyampaikan bahwa salinan dokumen terkait hasil assesment TWK tersebut, menurutnya bukan dalam penguasaan KPK.

"Untuk itu, saat ini PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait informasi tersebut, karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," katanya.

Akan tetapi, apa yang diungkapkan Ali Fikri mendapat kritikan dari Direktur Sosialisasi Antikorupsi, Giri Suprapdiono.

Baca Juga: Pemkab Bandung Lakukan Asesmen Pimpinan BUMD

Melalui akun Twitter pribadinya, Giri justru memberikan kritikan pedas terhadap KPK yang sampai saat ini masih berupaya memenuhi salinan permintaan hasil assesment TWK itu.

Giri tampak geram dengan sikap lembaga pemberantasan korupsi tersebut dengan mengatakan sandiwara sedang dipertontonkan lagi oleh KPK.

Bahkan saking geramnya atas sikap KPK, Giri menyebut sandiwara KPK saat ini dipertontonkan di hadapan publik.

"Sandiwara dipertontonkan (lagi) di depan publik," katanya.

Selain itu, Giri menilai bahwa KPK saat ini sedang kelabakan karena tidak bisa memenuhi permintaan ke-75 pegawai yang tak lulus TWK, terkait hasil assesment tersebut.

Baca Juga: Christ Wamea Bandingkan Kasus Pinangki dan HRS: Tindakan Pinangki Sebagai Penegak Hukum Sangat Memalukan

Padahal menurutnya, permintaan data hasil assesment TWK tersebut merupakan hak ke-75 pegawai KPK yang diatur dalam undang-undang.

"Kelabakan diminta hasilnya oleh 75 pegawai yg menjadi haknya sesuai UU KIP," ucapnya.

Tak hanya itu, Giri kembali menyinggung perihal pemberhentian 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK itu.

Ia tampak ragu dengan para pimpinan KPK dan mempertanyakan lagi terkait pemberhentian ke-75 pegawai KPK itu.

Menurutnya KPK memakai dasar dokumen apa pada saat memberhentikan 75 pegawai KPK yang dianggap tak lulus TWK tersebut.

"Jadi, ketika mereka memutuskan memberhentikan 75 pegawai, pakai dasar dokumen apa," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler