GALAMEDIA - Kasus dugaan korupsi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ya, sudah penyidikan," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 29 Juni 2021.
Baca Juga: Pegawainya Banyak yang Positif Covid-19, PN Bandung Terpaksa Lockdown
Taufik mengungkapkan, peningkatan status tersebut sudah berdasarkan alat bukti yang kuat.
Penyidik Kejari Bandung juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
"Sekarang penyidik sudah beranggapan bahwa alat bukti cukup. Maka kami untuk optimalisasi penanganan perkara meningkatkan ke proses penyidikan," lanjut Taufik.
Lalu, dengan naiknya status menjadi penyidikan apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan?
Baca Juga: Megawati Tak Bisa Membayangkan Jika Indonesia Bernasib Seperti Palestina
Taufik menyataka sejauh ini belum ada tersangka. Penyidik masih melakukan penyidikan secara umum.
"Masih penyidikan umum," tegasnya.
Seperti diketahui, Penyidik Kejari Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jabar.
Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa beberapa waktu lalu.***