Bansos di Masa PPKM Darurat Diusulkan Naik Jadi Rp 1 Juta, Ekonom: Rp 300 Ribu Tidak Cukup

17 Juli 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial (bansos). Besaran bansos diusulkan bertambah menjadi Rp 1 juta. /Instagram.com@pidjar.ig.

GALAMEDIA - Pemerintah memastikan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021 untuk menekan laju kasus Covid-19.

Ekonom Bhima Yudhistira angkat bicara, terutama menyangkut bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Ia mengusulkan bantuan sosial tunai dinaikkan menjadi Rp 1 juta dari Rp 300 ribu per keluarga per bulan.

Kemudian bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat.

Baca Juga: Minta Pintu Masuk WNA Harus Ditutup, Politisi PKS: Masalah Nyawa di Atas Segala Kepentingan Lainnya!

"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp 300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," tutur Bhima, Sabtu, 17 Juli 2021.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) itu mengusulkan, untuk subsidi gaji kepada pekerja bisa ditingkatkan besarannya menjadi Rp 5 juta per pekerja selama tiga bulan.

Adapun bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ini pernah diberikan pemerintah saat awal pandemi Covid-19 di 2020. Namun pada APBN 2021, pemerintah tidak lagi mencantumkan BSU.

Baca Juga: Anies Tegaskan Tak Ada Takbir Keliling, Shalat Idul Adha Cukup di Rumah Masing-masing

"Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp 5 juta per pekerja selama tiga bulan," terangnya, dikutip dari Antara.

Peningkatan anggaran bansos, lanjut Bhima, karena masyarakat memerlukan perlindungan tambahan pada masa krisis Covid-19. Terlebih, jika PPKM darurat diperpanjang dari periode awal 3-20 Juli 2021.

Bhima menganggap PPKM darurat memang perlu diperpanjang sebanyak satu kali.

Namun dengan target signifikan yakni hingga menekan pertambahan kasus harian di bawah 5.000 kasus Covid-19 dan juga tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR)di rumah Sakit kembali terkendali.

Baca Juga: Sebelum Diperpanjang, Puan Maharani Desak Pemerintah Transparan Soal Evaluasi PPKM Darurat ke Masyarakat

Konsekuensinya adalah anggaran bantuan perlindungan sosial harus dinaikkan untuk memitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

"Secara paralel, jumlah anggaran bansos harus naik signifikan. Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat," lanjutnya.

Dampak jika PPKM darurat diperpanjang akan sangat memukul sektor-sektor ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan, dan restoran.

"Perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III 2021," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler