Kajari Ciamis Minta KONI Lebih Transparan dalam Pengelolaan Administrasi Supaya Terhindar Masalah Hukum

30 Juli 2021, 16:05 WIB
Ketua KONI Ciamis H Yasmin Sambas saat penandatangan MUO tentang penanganan Hukum perdata dab TUN di Aula KONi Ciamis, Jumat (30/7/2021). /Pepi Irawan

GALAMEDIA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis, Yuyun Wahyudi, SH, MH minta pengelolaan administrasi di KONI Ciamis lebih transparan. Hal ini sangat penting guna menciptakan Ciamis bersih dari permasalahan hukum, baik pidana atau pun perdata.

Hal ini dikatakan Kajari Ciamis saat penandatanganan MoU antara Kejari Ciamis dengan KONI Ciamis tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Gedung KONI Ciamis, Jumat 30 Juli 2021.

Menurut Kajari, MoU ini merupakan indak lanjut untuk daerah kabupaten/kota setelah sebelumnya dilaksanakan penandatangan serupa antara Kejaksaan Tinggi dan KONI Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Netizen +62 Terkejut, Video Mesra yang Diduga Adhisty Zara dan Niko Al Hakim Heboh di Media Sosial

Dijelaskannya, maksud kesepakatan tersebut untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik Kejari atau pun KONI dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan TUN baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Ketika ada atau pun tidak muncul permasalahan hukum kami dari Kejari siap 24 jam untuk berkomunikasi dan memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum. Ini kami lakukan untuk menciptakan Ciamis bersih, apalagi tahun depan Ciamis ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov XIV tahun 2022,” ungkapnya.

Baca Juga: Megawati Klaim Dirinya Pembuat BMKG, Cek Sejarah Berdirinya BMKG, Disahkah Oleh SBY?

Sementara itu Ketua Umum KONI Kabupaten Ciamis, Drs. H. Yasmin Sambas, BE, MM mengakui, pihaknya menyambut baik kesepakatan dengan Kejari Ciamis tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan TUN, sehingga akan menjadi motivasi lebih baik dan transparan dalam mengelola KONI.

“Kami akan lebih tenang dalam bergerak karena setiap langkah yang akan kami lakukan terutama dalam pengelolaan administrasi yang akan bersinggungan dengan masalah hukum tentunya kami konsultasikan dulu dengan Kejari agar kami mendapat bantuan, arahan dan pertimbangan hukum untuk bertindak,” katanya.

Baca Juga: Dianggap Hina Lagu Kebangsaan China Saat Siaran Olimpiade, Polisi Hong Kong Geram hingga Lakukan Penyelidikan

Ia menegaskan, kesepakatan yang ditandatanganinya itu lebih mengarah kepada penanganan perkara perdata maupun TUN.

Masih kata Yasmin, langkah MoU dengan Kejari dipandang perlu apalagi Kabupaten Ciamis ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov XIV 2022 sebagai tempat pembukaan dan penutupan Porprov XIV 2022 dan menyiapkan 8 venue cabang olahraga. (Cabor).

Yasmin juga menyebutkan, Grand Opening dan Closing-nya digelar di Ciamis, sedangkan 8 venue diantaranya Cabor Atletik di Stadion Ciungwanara, Sepakbola di Stadion Galuh, Sepada BMX di Stadion BMX, Soft Tenis di Tenis Indor, MuayThay di GGT, Tenis Meja di GOR Unigal, Petanque di Halaman IC dan Wushu di IAID Darussalam.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler