Awas Obat Sampah Beredar! BPOM Keluarkan Peringatan ke Masyarakat

23 September 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi obat-obatan. /Pexels/


GALAMEDIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat mengenai potensi adanya penyalahgunaan sampah obat.

Peringatan tersebut disampaikan melalui akun resmi BPOM melalui akun @BPOM_RI, Kamis, 23 September 2021.

"Hai #SahabatBPOM, hati-hati ya ketika akan membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa," cuitnya.

Disebutkan, obat yang dibuang dengan cara yang tidak benar berpotensi disalahgunakan dan dapat merusak lingkungan. Bahkan untuk obat-obat tertentu dapat membahayakan kesehatan.

Sehubungan hal itu, BPOM mengajak untuk mencari tahu cara membuang sampah obat.

"Yuk cari tahu cara buang sampah obat yang benar melalui infografis berikut!," ujarnya.

Baca Juga: Berani! Fahri Hamzah: DPR Itu Wakil Partai Politik Bukan Wakil Rakyat    

Disebutkan, obat dari wadah berupa botol plasti, pot plastik atau botol kaca dibuang dengan cara:

  • Hilangkan semua label dari wadah obat dan tutup botolnya.
  • Rusak botol, pot plastik, atau botol kaca dengan cara digunting atau dipecah.
  • Buang di tempat sampah.
  • Sedangkan wadah berupa box, dus atau tube hendaknya digunting dahulu di tempat sampah.

Untuk inhaler atau aerosol, BPOM memberikan peringatan agar diperhatikan lebih khusus.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, Natalius Pigai Puji-puji Firli Bahuri

Disebutkan, jika sudah kosong, dapat dibuang ke tempat sampah. Jika belum kosong, namun sudah tidak diperlukan, dapat dikembalikan ke rumah sakit/dokter/puskesmas/klinik agar dibuang dengan aman.

Untuk itu perlu diperhatikan:

  • Pastikan wadah/botol sudah kosong.
  • Jangan dilubangi, digepengkan atau dibakar karena dapat meledak.
  • Begitu pun dengan obat kanker. BPOM mengingatkan obat kanker dapat merusak sel kanker maupun sel sehat sehingga sangat berbahaya.

Jika mendapatkan obat kanker yang diminum di rumah maka, cara membuangnya sebagai berikut:

  • Sisa obat, sisa kemasan, serta sarung tangan dan wadah yang bersentuhan dengan obat kanker tersebut dikumpulkan dalam wadah tertutup rapat.
  • Kembalikan ke rumah sakit tempat mendapatkan obat.***
Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler