Dampak pada Peningkatan Investasi, DPMPTSP Kota Bandung Imbau Masyarakat dan Pelaku Usaha Urus Perizinan

22 November 2021, 17:09 WIB
Kepala Bidang Advokasi, pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Riyo Saputra. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mengurus perizinan. Dengan demikian, dalam melakukan kegiatan usahanya dapat berjalan dengan nyaman dan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Bidang Advokasi, pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Riyo Saputra mengatakan bahwa pihak terus melakukan pengawasan terhadap perizinan, karena berdampak pada peningkatan investasi di Kota Bandung.

"Kami mengimbau masyarakat untuk taat perizinan, karena menjadi pengungkit nilai investasi di Kota Bandung. Seperti pada tahun 2021 ini, hingga caturwulan ketiga ada peningkatan nilai investasi sebesar Rp 10,1 Triliun," ungkapnya di Kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jln. Cianjur, Kota Bandung, Senin, 22 November 2021. 

Menurutnya dibutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, untuk kesadaran mengurus perizinan dalam kegiatan usaha. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan analisis, pemetaan dan mitigasi terkait persoalan perizinan.

Baca Juga: DPMPTSP Kota Bandung Berikan Akselerasi Perizinan Fasilitas Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

"Kami mengimbau untuk sama-sama bersinergi, karena adanya keinginan untuk masyarakat menjadi teladan dalam perizinan ini. Sehingga investasi di Kota Bandung terus mengalami peningkatan," katanya.

Riyo menuturkan bahwa sejauh ini, pelanggaran yang terjadi di masa pandemi Covid-19 mengalami kenaikan, yakni sekitar 7 pelanggaran dengan kebanyakan terkait permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kalau secara kuantitas ada kenaikan untuk pelanggaran, tapi kalau kualitas dalam artian modus baru, itu semakin menurun," terangnya.

Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan jemput bola, dalam memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan perizinan.

"Kita memiliki mobil keliling yang siap membantu mengurus perizinan, dengan turun langsung ke masyarakat. Kepada semua sektor usaha yang dilakukan oleh masyarakat Kota Bandung, untuk mengurus perizinan usahanya," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Cenderung Menurun, Warga Kota Bandung Diimbau Tetap Waspada

Lebih jauh, dengan adanya perizinan maka masyarakat dapat melakukan usahanya dan berusaha dengan nyaman dan tenang.

"Para pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang ada dalam perizinan, sehingga dapat melakukan usaha atau berusaha dengan nyaman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler