Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Mendapat Beda Perlakuan, Refly Harun Ingatkan Soal Hari Akhir

1 Februari 2022, 21:45 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

 

GALAMEDIA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan salah satu tujuan pembentukan sebuah negara adalah bagaimana bisa menegakan keadilan.

"Kalau realitasnya tidak demikian, kita mau apa? Ya paling harus mempertanyakan kenapa bisa ada beda perlakuan," ujar Refly dalam tayangan video YouTube pada kanal miliknya, Selasa, 1 Januari 2022.

Hal itu menanggapai terkait kasus Edy Mulyadi yang diproses dengan cepat hingga harus menjalani penahanan.

Sementara dalam kasus serupa hingga saat ini Arteria Dahlan belum menjalani pemeriksaan hingga tagar #ArteriaKebalHukum trending di media sosial Twitter, Selasa, 1 Januari 2022.

Meski begitu, Refly seperti biasa menyatakan dirinya tidak menyukai jika kasus-kasus seperti itu berujung dengan penahanan dari aparat kepolisian.

"Saya bukan orang yang suka dengan apa-apa ditahan, ditangkap, atau dilaporkan," ujarnya.

Baca Juga: Klub Inggris Jor-Joran, Belanja Pemain pada Jendela Transfer Januari Habiskan Rp5,6 Triliun

Menurutnya, penegak hukum harus mengambil langkah restoratif justice.

"Mempertemukan kedua bilah pihak, ditanyakan dimana keberatannya. Toh, tak ada nyawa diambil, harta diambil," ujarnya.

Meski begitu, ia tak menampik kalau hal itu berdampak kepada perasaan seseorang.

Namun ia lebih berharap agar penjara diisi oleh orang-orang yang benar melakukan kejahatan seperti koruptor, para pencuri, pemerkosa, pembunuh dan sebagainya.

Dalam kesempatan itu, ia pun menyoroti soal penangguhan penahanan bagi Edy Mulyadi. Menurutnya, hal itu selayaknya diberikan kepada yang bersangkutan.

"Kalau dikhawatirkan melarikan diri terlalu berlebihan, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, juga terlalu berlebihan apalagi udah minta maaf. Menghilangkan barang bukti, barang bukti apa yang dihilangkan," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Disebut Sudah Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Kemenkes Sebut Baru Juga 10 Hari Lalu Naiknya

"Alasan (tak diberikan penangguhan penahanan) tidak kena. Kecuali kalau ingin mengkandangkan orang-orang kritis," ujarnya.

Menurutnya, adanya ketikdadilan di negara Indonesia saat ini merupakan tantangan bagi penguasa.

"Karena penguasa yang adil bakal mendapat perlindungan di hari akhir," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler