Pimpinan Komisi III DPR: Mestinya BNPT Tak Berikan Polemik Baru Terhadap Umat Islam

9 Maret 2022, 17:50 WIB
Pimpinan Komisi III DPR: Mestinya BNPT Tak Berikan Polemik Baru Terhadap Umat Islam/Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid. /ANTARA/HO-PMD BNPT

GALAMEDIA – Lima ciri penceramah radikal yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dinilai blunder oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penilaian tersebut disebutkan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khaerul juga menyayangkan pernyataan dari BNPT tersebut.

Seharusnya, kata dia, BNPT tidak mengeluarkan pernyataan yang seolah menyudutkan umat Islam di Indonesia.

Apalagi isu yang dibahas adalah isu radikalisme yang telah dikecam keras oleh MUI. Diketahui, MUI juga mengecam keras pernyataan  Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 25 Januari 2022.

Saat itu, Boy Rafli menyebutkan ada sekitar 198 pondok pesantren yang terafiliasi jaringan terorisme.

“Dua kali reaksi keras MUI atas pernyataan dari BNPT ini, menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu,” ujar Khaerul kepada wartawan Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Sudah Terkenal dan Kaya, Ternyata Artis Hollywood Ini Mengidap Mental Illness

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan bahwa apa yang disampaikan BNPT kurang pas. Bahkan, malah memicu keributan serta keresahan bagi umat Islam.

“Sungguh bagi saya, bukanlah hal yang bisa dianggap tepat jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah,” jelasnya.

Baca Juga: Terkuak! Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Dijanjikan Uang Jajan Rp 2 M, Berpotensi Disita Penyidik

Kata Khaerul, BNPT tak semestinya mempublikasikan pernyataan tanpa argumentasi faktual.

“Mestinya tidak boleh ada pernyataan dipublikasikan tanpa argumentasi faktual menjadi sandarannya, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah dan lain-lainnya itu,” sambungnya.

Oleh karena itu, pihak Khaerul berharap ada komunikasi serta sinergi penguatan kerja sama yang baik antara BNPT dan MUI.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Arema FC Hari Ini, Robert Alberts Sebut Carlos Fortes Akan Tebar Ancaman

Dialog antar kedua lembaga mesti segera direalisasikan. Tidak saja untuk merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman, sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme.

“Itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tandasnya.

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Sang Istri Sibuk 'Banggakan' Suaminya: Setiap Saat Cuma Ngingetin Solat

Adapun lima ciri dari penceramah radikal yang diuraikan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid antara lain:

1. Mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Baca Juga: Dentuman Besar Membuat Gempar Warga Yogyakarta, Ada Kaitannya dengan Gunung Merapi?

3. Menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.

4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.

5. Memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler