Kabar Baik! Ramadhan Tiba, Pemerintah Beri Bantuan Minyak Goreng Rp300 ribu, Jokowi: Dibayar Bulan April

2 April 2022, 11:44 WIB
Kabar Baik! Ramadhan Tiba, Pemerintah Beri Bantuan Minyak Goreng Rp300 ribu, Jokowi: Dibayar Bulan April /Antara

GALAMEDIA - Simak kriteria penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu yang cair April 2022.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi merilis bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang akan cair April 2022.

Lewat unggahan di akun Instagram miliknya, Jokowi mengungkapkan bahwa BLT minyak goreng diberikan atas meroketnya harga minyak goreng di pasaran dalam beberapa bulan terakhir.

Jokowi mengatakan bahwa BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Sabtu 2 April 2022, Ada Para Sinetron Religi Pencari Tuhan Jilid 15 dan Magic Tasbih

Namun, pemerintah akan langsung memberikan bantuan sekaligus 3 bulan, sebesar Rp300 ribu.

“Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000,” ucap Jokowi dilansir Galamedia dari akun Instagram @jokowi pada Sabtu, 2 April 2022.

Dalam unggahan tersebut, Jokowi juga mengungkapkan kriteria penerima BLT minyak goreng.

BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan akan diberikan bantuan tersebut.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat Sahur di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Lafadz dan Artinya

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelasnya.

Diketahui PKH adalah salah satu program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan keluarga penerima manfaat yang telah terdata di DTKS Kemensos.

Sedangkan BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.

Baca Juga: Alvin Faiz Klarifikasi Soal Lama Tidak Tengok Sang Anak, Larissa Chou: Saya Takut Dia Tumbuh dengan Luka

Jokowi meminta kepada Kementerian Keuangan, Kementrian Sosial, TNI, hingga Polri untuk berkoordinasi menyalurkan BLT minyak goreng.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Jokowi.

Nantinya, penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu yang akan cair April 2022.***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler