Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung

20 April 2022, 15:08 WIB
Ilustrasi korupsi. Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung. /Pixabay/Арсений Попов

GALAMEDIA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka Bandung.

Seperti diketahui, saat ini kasus tersebut statusnya sudah naik ke penyidikan.

Meski begitu, penyidik Kejati Jabar sampai saat ini masih belum mengumumkan tersangka.

Pelapor kasus tersebut, Agus Satria kembali angkat bicara soal kasus tersebut.

Ia menagih janji pihak Kejati Jabar agar segera menetapkan tersangka, apalagi kasus itu sudah naik ke penyidikan.

Baca Juga: Eks PERSIB Bandung Kini Berseragam RANS Cilegon FC: Terbang Lebih Tinggi

"Sesuai apa yang disampaikan Kasi Penkum, kasus itu sudah naik ke penyidikan. Bahkan disebutkan, sudah ada dua alat bukti," ujar Agus, Rabu, 20 April 2022.

Hal itu, ujar Agus, menjadi kabar gembira untuk masyarakat Kota Bandung yang sampai saat ini masih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan Kejati Jabar.

"Kami Manggala Garuda putih pihak pelapor dugaan tindak pidana korupsi dana hibah mengapresiasi apa yang telah di lakukan Kejati," tambah Agus.

Agus pun berharap pihak Kejati Jabar disaat menaikkan status penyidikan, ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu, kata dia, agar penilaian dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan akan tetap tumbuh.

 Baca Juga: SAMBUTAN BUKA PUASA BERSAMA Ramadhan 2022, Cocok untuk Acara Bareng Rekan Kantor

"Kejati Jabar menjadi salah satu garda terdepan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Jawa Barat. Oleh karena itu harus tegak lurus tanpa tebang pilih," tuturnya.

Agus kembali menuturkan, dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pramuka Bandung ini jelas sangat merugikan masyarakat Kota Bandung.

Pihaknya menganggap pelaku tindak pidana korupsi sebagai perampok uang masyarakat.

Pihak Kejaksaan, tambah Agus, harus mampu memberikan tuntutan hukum seberat beratnya bagi para pelaku kejahatan yang merampok uang masyarakat, sebagai bentuk imbalan dari tindakan yang merugikan banyak orang.

 Baca Juga: Bapenda Jabar Genjot Raihan Pajak Triwulan II Lewat Samsore, Dedi Taufik: Ga Boleh Kendor

"Kalau kasus dana hibah ini tidak bisa diusut tuntas pihak Kejati, niscaya kepercayaan masyarakat akan luntur bahkan akan hilang.

Kami Manggala Garuda putih menempatkan sebagai elemen masyarakat yang selama ini ikut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi akan mengawal dan mendukung Kejati segera usut tuntas kasus hibah taman pramuka sehingga menjadi terang benderang," tandas Agus.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Jabar meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di pramuka Kota Bandung. Meski dinaikan, belum ada tersangka dalam kasus ini

Kasus ini terjadi sejak tahun 2017. Pemkot Bandung memberikan dana hibah kegiatan ke Kwartir cabang gerakan Pramuka Kota Bandung.

Duit miliaran rupiah mengalir dalam tiga tahun yakni 2017, 2018 hingga 2020.***

 
Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler