Kadiv Pas Kemenkumham Jabar Keluarkan Maklumat kepada Seluruh Kepala UPT

12 Mei 2022, 19:38 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Maulidi Hilal. /

GALAMEDIA - Usai melakukan pisah sambut, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan (Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Maulidi Hilal langsung memimpin rapat seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se-Jabar bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis, 12 Mei 2022.

Para Kepala UPT tersebut terdiri dari Kepala Lapas, Rutan, LPKA, Bapas dan Rupbasan.

Dalam rapat itu, Hilal membahas kondisi personil pegawai di setiap UPT, membahas usulan mutasi dan usulan pejabat struktural UPT Pemasyarakatan yang sering dilewatkan.

Padahal hal itu harus sesuai dengan Permenkumham No.30 tahun 2018.

Lebih lanjut, Hilal mengulas perihal substantif dan fasilitatif, disiplin pegawai, manajemen SDM di lingkungan pemasyarakatan.

"Kita harus sama-sama memahami bahwa pemasyarakatan memiliki peranan vital di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama menyatukan hati dan pikiran untuk meningkatkan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar," ujarnya.

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Jessica Jung, Penulis Novel Bright yang Buat Heboh Penggemar SNSD

Dalam hal itu, Hilal menegaskan bahwa jika ada usulan, pihaknya akan membawa sendiri daftar usulan tersebut ke Ditjen Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.

Ia pun menyoroti terkait Fasilitatif setiap UPT yang membutuhkan Sarpras guna mendukung pelaksanaan tugas agar dapat membuat usulan terkait kebutuhan tersebut ke Kantor Wilayah.

Beberapa hal lain yang penting harus segera direalisasikan yakni, setiap UPT terdapat ruangan khusus pemantauan CCTV serta disiapkan petugas khusus pemantaunya.

Hal memgenai pembinaan personil setiap petugas (oknum) yang melakukan penyimpangan kode etik dan disiplin untuk dilakukan pembinaan oleh UPT tersebut, tetapi apabila sesudah dilakukan pembinaan tidak ada perubahan harus segera membuat BAP Pegawai tersebut sebagai dasar pemanggilan untuk dilakukan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan di Kantor Wilayah.

Demikian pula tentang pembinaan, Kadiv PAS menegaskan untuk dilakukan pembinaan jasmani kepada Pegawai setiap minggu pada hari Jum’at di seluruh UPT se-Jawa Barat.

Kadivpas pun meminta seluruh UPT, mengumumkan adanya pegawai terbaik setiap bulannya sebagai acuan pelaksanaan tugas pegawai sehingga terpacu melaksanakan tugas lebih baik lagi,tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, setiap ada kunjungan pimpinan dari pusat maupun wilayah, agar Kepala UPT menghadirkan pejabat, staf dan petugas penjagaan (yang tidak sedang dinas) supaya informasi atau perintah maupun arahan yang disampaikan oleh pimpinan dapat diterima om seluruh pegawai secara merata.

"Jika tidak dapat hadir pegawai tersebut akan mengisi daftar hadir yang di lakukan di Kanwil Jawa Barat Divisi PAS," tegas Hilal.

Pada kesempatan yang sama Disaat yang sama, beberapa Kepala UPT memberikan pertanyaan kepada Kadiv PAS terkait permasalahan yang terjadi di internal UPT.

Seperti pertanyaan Kalapas Sukabumi, Christo Toar yang mengatakan bagaimana tindakan karena ada deteksi dini terhadap pegawai yang bermasalah tetapi sulit ditemukan buktinya?

Baca Juga: 15 Negara yang Memperbolehkan Hubungan Sesama Jenis atau LGBT  

Kadiv PAS pun menuturkan pergunakan unit Intelijen UPT untuk mencari bukti, Membuat BAP tentang pegawai tersebut dan Tracking nomor HP dengan bantuan Polri.

Hal yang sama dilontarkan Kalapas Bogor, Waskito, terkait pembinaan pegawai yang sudah pernah mengirimkan 1 (Satu) orang pegawai ke Kantor Wilayah. Dimohon agar pegawai yang sudah dilakukan pembinaan di Kanwil untuk tidak dikembalikan ke UPT asal.

Namun lagi - lagi Kadiv PAS memberikan penegasan bahwa Pegawai yang telah melaksanakan pembinaan di Kantor Wilayah tidak akan dikembalikan ke UPT sebelumnya.

"Upayakan untuk UPT masing masing, setiap pegawai yang terindikasi sulit diatasi dilakukan pembinaan di UPT masing-masing terlebih dahulu dan apabila sudah tidak tertangani silahkan buat usulan untuk dikirim ke Kanwil," tegas Hilal.

Selanjutnya, kata dia, tukar pegawai antar UPT akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kepala Kantor Wilayah untuk Birokrasinya.

Diakhir rapat, Kadiv PAS mengingatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jabar agar terus melakukan 3 kunci Pemasyarakatan Maju + 1, Back to Basic sesuai intruksi Dirjen Pemasyarakatan.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler