Antisipasi PMK, Polda Jabar Awasi Alur Pengiriman Hewan Ternak

13 Mei 2022, 14:20 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. /Remy Suryadie/Galamedia/

GALAMEDIA - Polda Jabar belum memutuskan adanya karantina terhadap alur keluar dan masuk hewan ternak terkait merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Akan tetapi, Polda Jabar akan terus mengawasi alur distribusi atau pengiriman hewan ternak yang masuk ke wilayah hukum Polda Jabar.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat 13 Mei 2022.

Baca Juga: Ketemu Aurel, Tas Branded Milik Lesti Kejora Jadi Sorotan, Segini Ternyata Harganya

Masih dikatakannya, mengenai pembatasan tersebut tidak dilakukan di wilayah hukum Polda Jabar, karena sekarang konsen untuk dikarantina di wilayah di Jawa Timur.

"Untuk di Jabar belum ada keputusan terkait dengan karantina. Namun kita akan mengawasi terkait distribusinya atau pengiriman ternak tersebut, itu pun konsentrasi polisi cuma berada pada pemeriksaan surat-suratnya saja," jelas Ibrahim.

Lebih lanjut Ibrahim menambahkan, terkait dengan pengawasan penyakit hewan, pihaknya sudah mendapatkan atensi dan warning kepada wilayah untuk melakukan pengawasan terkait dengan hewan-hewan tersebut.

Baca Juga: Kapan Aldebaran Kembali Syuting Ikatan Cinta? Simak Bocorannya Di Sini

"Pengawasan yang dilakukan tersebut baru terbatas pada pemeriksaan kelengkapan surat bagi kendaraan yang membawa hewan ternak," ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya terkait pemeriksaan kesehatan hewan ternak, diserahkan pada institusi terkait di pemerintahan.

"Pemeriksaan di jalan juga akan dilakukan oleh kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat, tapi pemeriksaan kesehatan kita kembalikan kepada stakeholder yakni dinas peternakan," kata dia.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler