Gatot Nurmantyo Sebut Telah Terjadi Kudeta Konstitusi di Indonesia: Ini Berbahaya

27 Mei 2022, 22:35 WIB
Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. //Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo menilai konstitusi di Indonesia telah dikudeta oleh penyelenggara pemerintahan.

Hal itu diungkapkan saat berbincang-bincang dengan ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pada kanal YouTube-nya diunggah, Jumat, 27 Mei 2022.

Ia mengaku merasa sedih saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

"Jadi saya kadang-kadang suka sedih kalau ikut acara nyanyi lagu Indonesia Raya, tanah airku yang mana?," katanya.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengungkapkan penyebabnya.

"Ini semua karena apa? Karena terjadi kudeta konstitusi. Jadi konstitusi yang di atasnya sudah tak dihargai lagi. Dan itu terang-terangan terjadi," lanjutnya.

Menurutnya, kudeta konstitusi tersebut diantaranya terjadi saat penerbitan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Cacar Monyet Mulai Merebak, WHO Ingatkan Dunia Segera Lakukan Bendung Penyebaran

"Pembuatannya bagaimana, sudah didemo banyak orang kan, tapi eksekutif dan legilatif tak peduli. MK akhirnya memutuskan itu melanggar aturan di atasnya. Tetapi Yudikatif pun mengkudeta keputusannya sendiri, dengan menyatakan berlaku dua tahun," paparnya.

"Ini berbahaya, ini berbahaya. Kalau institusi-institusi di bawahnya melakukan hal yang sama. Jadi semau-maunya. Dan ternyata terbukti juga," kata Gatot.

Ia menyebutkan, kondisi seperti itu terjadi pada penunjukan pelaksana tugas (Plt) jabatan kepala daerah.

"(Diantaranya) soal Plt. Menteri Dalam Negeri menunjuk TNI-Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah. Bayangkan itu," ujarnya.

Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang tentang TNI-Polri.

"MK juga sudah menegaskan adanya (pelanggaran itu), tapi ya berjalan saja," katanya.

Baca Juga: MotoGP : RNF Racing Yamaha Jadi Tim Satelit Aprilia

Menurutnya, para pendiri bangsa sebenarnya sudah membentengi agar Negara Indonesia bisa kokoh dalam menghadapi permasalahan bangsa. Hal itu tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

"Ya seperti mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, menjaga wilayah, mempersatukan warga, dan lain-lain. Founding father sudah memproteksi semua itu," kata Gatot Nurmantyo.

Namun kondisinya saat ini, lanjut dia, jauh berbeda dengan yang diharapkan para pendiri bangsa.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler