'Terima Kasih Jokowi' Menggema, Transformasi Layanan BP2MI Dirasakan Pekerja Migran Indonesia

6 Juni 2022, 14:55 WIB
Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan pengarahan ke PMI./dok.IST /

GALAMEDIA - Selama dua tahun kepemimpinan Benny Rhamdani di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), banyak tranformasi dilakukan.

Berbagai terobosan tak henti dilahirkan Benny untuk lebih mendekatkan layanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Layanan itu baik dalam kebijakan yang progresif revolusioner maupun dengan tindakan yang memberikan perlakuan hormat pada PMI.

Semisal dalam penanganan aduan para PMI, tidak segan Benny secara langsung melayani melalui videocall.

Transparansi dan keterbukaan kerja setiap jajaran juga dia kedepankan, dengan menyiarkan secara langsung berbagai rapat-rapat BP2MI.

Sebagai bukti keberpihakan dan perhatian terhadap nasib para pejuang devisa, dalam setiap kesempatan kegiatan Prelimenary Education (Prelim), Benny tak pernah absen.

Kegiatan itu sebagai satu tahapan proses penempatan G to G ke Korea Selatan, dan juga pelepasan PMI ke negara tersebut.

Baca Juga: Luncurkan Lagu Teranyar, Ini Lirik Kembalilah Padanya Hanin Dhiya

Selain meluruskan informasi yang benar kepada para PMI, kegiatan Prelim juga menjadi ajang untuk memberikan edukasi kepada para PMI.

Di tangan Benny Rhamdani, berbagai inovasi dan transformasi tata kelola penempatan dan pelindungan terus-menerus digulirkan, dengan memotong rantai birokrasi yang berbelit, bahkan pengganti pejabat yang dianggap tidak mampu bekerja dengan baik. Transformasi ini tak urung sudah semakin sangat dirasakan, khususnya bagi para PMI.

Genderang perang kepada para sindikat mulai dilakukan Benny pada awal mula kepemimpinannya. Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal diperanginya dengan membentuk Satgas Sikat Sindikat.

Menghadapi kejahatan lain yang menghantui PMI melalui praktik ijon rente, Benny berangus dengan menggandeng BUMN untuk memberikan fasilitas pembiayaan yang ringan bagi para CPMI.

Selain itu, Benny juga mendorong perubahan skema KUR PMI yang memotong sistem linkage dan diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan, dan upaya tersebut direspon positif oleh Kemenko Perekonomian yang kemudian terbit Permenko No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Benny menilai ini bentuk kebijakan yang memihak, yang progresif dan revolusioner serta bukti negara hadir dan tidak akan pernah kalah dengan para mafia ijon rente.

Tidak berhenti disitu, bukti perlakuan hormat negara dihadirkan melalui pemberian fasiltas istimewa bagi CPMI, seperti lounge PMI, fast track jalur imigrasi dan helpdesk layanan informasi.

"Merespons melandainya pandemi Covid-19, BP2MI melakukan gerak cepat dengan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan," kata Benny dalam keterangannya, Senin, 6 Juni 2022.

Baca Juga: Usai Serang Ukraina Timur, Rusia Kini Gempur Keiv

Sosialisasi yang masif ke daerah-daerah, ujar Benny, direspons dengan sangat cepat oleh Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Bukti respons tersebut ditunjukkan dengan ditandanganinya 90 MoU Pemprov/Kabupaten lahirnya Perda-Perda Perlindungan PMI, serta politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda.

Hal itu semakin menguatkan bahwa tanggungjawab pelindungan bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, namun sekarang telah memunculkan ksadaran ideologis bukan hanya politis terkait tanggungjawab tersebut.

Dampak dari sosialisasi yang masif tersebut juga memunculkan respon kesadaran masyarakat untuk memilih berangkat secara resmi, dan menjadikan negara-negara yang memiliki regulasi pelindungan yang kuat dan gaji yang tinggi sebagai orientasi negara tujuan penempatan.

Meskipun Benny juga mengakui sindikat penempatan ilegal juga tidak henti-henti dan dengan menggandeng institusi penegak hukum, seperti TNI/Polri, Kejaksaan, PPATK menjadi cara BP2MI untuk meredam para sindikat.

Terakhir, Benny menegaskan melandainya Covid-19 telah membangkitkan lagi penempatan PMI. Tercatat sebanyak 57.860 PMI telah diberangkatkan sejak 1 Januari sampai 5 Juni 2022 ke 64 negara yang sudah membuka masuknya tenaga kerja asing.

"Angka tersebut membuktikan sepanjang PMI berangkat secara resmi, semua prosedur dipenuhi, dan semua tahapan dilalui serta dokumen persyaratan dilengkapi, maka berbagai masalah PMI ke negara penempatan lebih mudah tertangani bahkan dapat dikatakan tidak prnah mangalami persoalan sedikitpun. Tidak heran gema 'terima kasih BP2MI dan terima Bapak Jokowi' menggema dalam setiap Prelim dan pelepasan PMI G to G ke Korea," tuturnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler