UNS Hanya Layani UTBK Bagi Peserta dari 7 Daerah di Surakarta 

30 Juni 2020, 21:05 WIB
Prof. Dr. Ahmad Yunus, penanggung jawab SPMB UNS /

GALAMEDIA - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, mengeluarkan ketentuan teknis Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2020 yang dijaring lewat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan dilaksanakan lewat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 normal baru. 

Dalam ketentuan teknis SPMB UNS yang memuat tanggal pelaksanaan UTBK, data peserta, teknis pelaksanaan, ketentuan peserta, serta kesiapan fasilitas UTBK, yang dipublikasikan Selasa, 30 Juni 2020, disebutkan, UTBK UNS digelar sesuai jadwal yang diumumkan Lembaga Tes Mahasiswa Perguruan Tinggi (LTMPT), yaitu tahap I pada 5-14 Juli 2020 dan tahap II pada 20-29 Juli 2020.

Baca Juga: Bupati Garut Buka TNI Manunggal Membangum Desa ke-108 TA 2020

Wakil Rektor I UNS bidang akademik, Prof. Dr. Ahmad Yunus, selaku penanggung jawab SPMB UNS, menerangkan, UNS akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap seluruh  peserta ujian, pengawas, panitia maupun pengantar peserta UTBK 2020 normal baru. 

“Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat terhadap semua yang terlibat beserta seluruh komponen dalam pelaksanaan UTBK, mulai dari panitia pusat UTBK, peserta, dan pengantar," 

"Pelaksanaan UTBK 2020 di UNS telah ujar Prof. Ahmad Yunus, Rabu 30 Juni 2020. izin dari Satgas Covid Kota Surakarta dan Rumah Sakit (RS) UNS, serta pelaksanaan UTBK memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah,” tambahnya.

Baca Juga: Trah Sri Sultan HB II Harapkan Gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah

Berdasarkan jadwal waktu yang dikeluarkan LTMPT, UTBK tahun 2020 digelar dalam dua tahal, yaitu tahap I pada 5-14 Juli dan tahap II pada 20-29 Juli. Namun apabila terdapat kondisi ‘force majore’, LTMPT memberi opsi tanggal yaitu  29 Juli-2 Agustus 2020. 

Mengutip data pendaftaran SBMPTN, dalam SPMB UNS 2020 tercatat sebanyak 22.657 orang dari seluruh Indonesia akan mengikuti UTBK normal baru di UNS.

Khusus peserta UTBK dari 7 daerah di wilayah Surakarta, seluruhnya berjumlah 16.657 orang, dengan rincian dari Kabupaten Boyolali sebanyak 2.143 peserta, Karanganyar 3.083 peserta, Klaten 1.819 peserta, Sragen 2.109 peserta, Sukoharjo 3.101 peserta, Wonogiri 1.617 peserta, dan Kota Solo 2.785 peserta.

Baca Juga: Capai Zona Hijau Bupati Tekankan Sosialisasi 4M Digalakan Secara Masif

"Jumlah tersebut masih ditambah peserta dari daerah lain di Provinsi Jawa Tengah dan di luar 7 daerah wilayah Surakarta, seperti  dari Jabodetabek dan dari luar Pulau Jawa sebanyak 6.000 peserta. Sehingga total pendaftar UTBK UNS tahun 2020 mencapai hampir 23.000 orang," jelas Wakil Rektor I UNS itu. 

Prof. Yunus menegaskan, dalam pelaksanaan UTBK untuk SPMB UNS 2020, pihak UNS hanya melayani peserta yang berasal dari 7 daerah di wilayah Surakarta. 

Sedangkan bagi peserta dari luar wilayah tersebut, UNS hanya akan melayani peserta yang mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di daerah asal dan harus mengikuti ketentuan standar yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Surakarta. 

Baca Juga: Sehari Dirilis Maria Puncaki Tangga Lagu 20 Negara, Hwasa MAMAMOO Kerap Nangis saat Menyanyikannya

"Peserta UTBK yang tidak bisa ikut di UNS, berdasarkan ketentuan bisa ikut ujian di daerah asal masing-masing, yaitu di SMA atau SMK yang ditunjuk LTMPT," kata Prof. Yunus lagi. 

Dalam pelaksanaan UTBK normal baru, UNS menyiapkan sebanyak 48 ruang dengan sekitar 2000 komputer yang tersebar di 12 lokasi kampus UNS Kentingan.

Di setiap ruangan diatur berdasarkan protokol kesehatan pencegah Covid-19, seperti perlengkapan kesehatan, jarak antarpeserta minimal 1,5 meter, pengaturan mobilitas peserta dan pengantar di lingkungan kampus dan sebagainya, dengan pengawasan ketat tim keamanan kampus. 

Baca Juga: Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Mengikuti Program Relaksasi

Aturan wajib bagi seluruh peserta UTBK 2020 normal baru UNS, selain ketentuan wajib pakai masker dan tidak dilepas kecuali diperlukan, peserta diverifikasi dengan KTP, tidak boleh berbicara, bersin, dan batuk, serta wajib membawa hand sanitizer sendiri.

Ketentuan lainnya, yaitu peserta harus mengenakan baju lengan panjang, bawahan panjang, sepatu tertutup, dan tidak membawa barang yang tidak diperlukan.***

 

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler