Edwin : Kesadaran Masyarakat Menerapkan Protokol Kesehatan Masih Lemah

15 Juli 2020, 17:41 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya /Rio Rizky Batee/

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya menilai kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah, sehingga kasus Covid-19 terus terjadi. Terlebih adanya salah satu kecamatan yang kembali menjadi zona merah di Kota Bandung.

"Kita melihat masih rendah akan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan lain sebagainya. Padahal masalah Covid-19 ini, masih belum selesai," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Rabu 156 Juli 2020.

Menurutnya dengan selesainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kemudian dimulai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), masyarakat seakan kembali pada kondisi normal. Sehingga protokol kesehatan menjadi mulai longgar di masyarakat.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Bandung Raya Mendesak, TPPAS Legok Nangka Sudah Siap Dioperasikan

Dikatakannya meski Kota Bandung masuk dalam zona biru, namun masyarakat tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Sebelum pandemi Covid-19, telah dinyatakan selesai oleh pemerintah atau pihak terkait.

"Dengan zona biru, kita mengapresiasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung. Tapi ketika angka rapid test masih tinggi, masyatakat tidak boleh lengah dan tidak memperhatikan protokol kesehatan. Karena bisa saja sewaktu-waktu kembali ke zona kuning atau merah," tuturnya.

Disinggung terkait adanya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker, menurut yang menjadi kunci penting adalah pengawasan di masyarakat. Karena meski diterapkan, tidak akan optimal jika pengawasannya masih lemah.

Baca Juga: Tak Bakal Ditahan, Nikita Mirzani Divonis 6 Bulan Penjara Dalam Kasus Penganiayaan

"Pengawasan yang harus ditingkatkan, karena sejauh ini masih lemah. Kita melihat bagaimana masyarakat masih ada yang tidak memakai masker atau tidak melakukan jaga jarak," ujarnya.

Edwin menerangkan sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan harus terus diupayakan, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Poin utamanya kesadaran akan protokol kesehatan di masyatakat yang perlu terus ditingkatkan,"ucapnya.

Baca Juga: Hana Hanifah Tersandung Prostitusi, Videonya Bisa Ditonton Secara Gratis

Sementara itu, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, kecamatan Rancasari kini kembali masuk dalam zona merah, karena terdapat tiga orang pasien aktif Covid-19.

Saat ini Kota Bandung sudah tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun masyarakat harus tetap waspada akan penyebaran virus corona.

Ia menjelaskan di Kecamatan Rancasari tidak ada korban meninggal akibat Covid-19, namun ada tiga orang positif. Selain itu, 15 Orang Dalam Pengawasan (PDP), tujuh Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Jadi data yang ada itu dinamis sesuai pelacakan, itulah mengapa kewaspadaan harus terus dijaga," tambahnya.

Baca Juga: CCTV Masih Diteliti, 27 Saksi Beberkan Soal Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler