DUA PETINGGI Kejati Jabar Ungkap Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Pasca Bupati Anne Ratna Mutasi Eselon III & IV

24 Desember 2022, 07:14 WIB
2 petinggi Kejati Jabar merespon langsung kasus dugaan jual beli jabatan pasca Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik secara mendadak para pejabat dilingkungan Pemkab Purwakarta /Kejati Jabar


GALAMEDIA NEWS - Dua pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) merespon langsung atas penanganan kasus dugaan jual beli jabatan dalam mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beberapa bulan lalu.

Dua pejabat Korps Adhiyaksa yang mengomentari dugaan jual beli jabatan pasca Bupati Anne melantik para pejabat yang diduga bermasalah dalam prosesnya tersebut adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Wakajati Jabar) Didi Suhardi dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono.

Dua petinggi yang berbicara dalam kasus di kabupaten Purwakarta yang kini menjadi perhatian publik dan membuat nama Bupati Anne terbawa bawa tersebut menandakan keseriusan Kejati Jabar untuk mengusut kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta ini sampai tuntas.

Baca Juga: Sinopsis Cek Tokok Sebelah 2, Ernest Prakasa Terganjal Restu Ibu Calon Istri

2 petinggi Kejati Jabar menyampaikan pernyataannya dalam forum resmi konferensi pers dalam rangka capaian akhir tahun 2022 di Gedung Kejati Jabar pada Jumat 23 Desember 2022 sore hari.

Lalu bagaimana penangaan kasus ini kedepannya, apakah lanjut hingga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini atau berhenti.


Pernyataan Wakajati Jabar Didi Suhardi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta


Didi Suhardi menjelaskan secara gamblang soal penanganan kasus yang sedang ramai dibicarakan di Purwakarta.

Menurut Didi terkait kasus Purwakarta tersebut memang bidang Pidsus sedang menanganinya namun saat ini baru dalam tahap klarifikasi.

Tahap klarifisikasi yang dimaksud, menurut Didi Suhardi adalah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni pihak pelapor dan juga pihak yang terlapor yakni beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta yang mengurusi masalah ini.

Proses selanjutnya setelah klarifikasi adalah akan dianalisis terlebih dahulu, apakah kasus dugaan jual beli jabatan tersebut masuk pada ranah tindak pidana khusus berupa suap atau lainnya.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Tamat dengan Berakhirnya Perang Besar, Sutradara Preman Pensiun Aris Nugraha Memohon Maaf

Tentu saja setelah diketahui nanti akan mendapatkan data yang valid sehingga terungkap benang merah dari kasus tersebut.

Dan setelah ada titik terang nanti akan dipilah, apabila dari kasus itu ternyata ditemukan adanya tindak pidana korupsi maka statusnya akan ditingkatkan dan akan dilakukan pemeriksaan berlanjut yang ditangani bidang pidana khusus.

Namun bila dalam pemeriksaan nanti tidak ditemukan adanya tindak pidana khusus dan hanya ada pelanggaran administrasi maka kasusnya akan ditangani oleh pemerintah daerah setempat dalam hal ini inspektoratnya.

Wakajati Didi Suhardi dan Aspidsus Riyono saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan mutasi jabatan di Purwakarta pasca Bupati Anne Ratna Mustika lantik mendadak eselon III dan IV kejati jabar

Aspidsus Kejati Jabar Riyono Merespon Kasus Dugaan Jual Beli jabatan di Purwakarta


Ketika konferensi pers dilakukan memang yang dijelaskan adalah soal capaian selama tahun 2022, yang langsung dipaparkan oleh Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana.

Namun dalam kesempatan itu wartawan juga dipersilahkan untuk menanyakan permasalahan atua kasus yang ditangani oleh Kejati Jabar selama ini.

Dari itulah wartawan menanyakan mengenai permasalahan yang kini sedang hangat yakni kasus dugaan jual beli jabatan di Purwakarta.

Aspidsus Riyono pun langsung menjelaskan bahwa memang kasus ini awal mulanya atau yang menjadi dasar Kejati Jabar melakukan pemanggilan adalah karena adanya pengaduan dari lembaga atau organisasi masyarakat Purwakarta.

Merespon pengaduan tersebut Kejati Jabar langsung bergerak cepat dengan melakukan penelaahan atas laporan tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persikabo 1973, Luis Milla Ingin Pertahankan Mental Bertanding Anak Asuhnya

Kemudian juga sudah dilakukan analisa mengenai ada tidaknya unsur perbuatan mereka menuju ke tindak pidana korupsi.

Tahap ini memang masih berjalan dan tentu saja atas laporan tersebut dilakukan klarifikasi kepada pihak pihak yang memang berkompeten dalam perkara tersebut.

 

Kronologi Kasus usai Bupati Anne Ratna Mustika melantik sejumlah pejabat


Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada pertengahan Oktober 2022 lalu melantik pejabat eselon III dan IV.

Pelantikan yang dilakukan Bupati Anne itu terkesan mendadak tanpa pemberitahuan dulu dan pejabat yang dimutasi dan dirotasi tidak sesuai kompetensinya.

Dibilang mendadak karena pejabat yang dimutasi dan dirotasi itu mengetahui sesaat sebelum pelantikan bahkan dikabarkan pemberitahuannya melalui whatssap.

Dari situlah timbul adanya kecurigaan, dan dari hasil penelusuran akhirnya mengarah terhadap adanya dugaan jual beli jabatan pada rotasi dan mutasi tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata Kuliner di Bandung, Paling Cozy Buat Nongkrong, View Romantis jadi Favorit  

Lembaga anti korupsi di Purwakarta pun melakukan laporan kasus tersebut ke Kejati Jabar, hingga akhirnya beberapa pejabat dipanggil untuk diperiksa.

Pejabat yang diperiksa salah satunya dari kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta.***

Editor: Ryan Pratama

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler