HARUN MASIKU 3 Tahun Jadi Buronan KPK, Ternyata Tak Hanya Sendirian

28 Desember 2022, 20:22 WIB
Harun Masiku /Istimewa/

 


GALAMEDIANEWS - Telah tiga tahun, politisi PDI Perjuangan Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 lalu.

Meski begitu, KPK hingga saat ini belum menemukan keberadaan Harun Masiku.

Mantan Caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.

Status buron bermula saat KPK melakukan OTT terkait perkara ini pada Januari 2020.

Dalam operasi senyap itu, Harun sudah keburu raib saat OTT tersebut. 

Hingga hari ini, Harun masih belum ketahuan keberadaannya. Meski banyak isu soal keberadaanya, namun hingga saat ini belum juga tertangkap. 

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sindir Dedi Mulyadi, Pidatonya Tegas Tapi Masuk Pengadilan Agama

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan sejak KPK berdiri, pihaknya telah menangkap 16 orang dari total 21 orang buron.

Saat ini, lembaga antirasuah itu masih memiliki utang lima DPO lagi.

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang," kata Alex saat berada di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan.

Lalu siapa saja buronan lainnya selain Harun Masiku? Berikut daftarnya.

1. Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Kapan AVATAR 3 Tayang di Bioskop? Benarkah Setelah Pemutaran Avatar The Way of Water?

2. Izil Azhar 

Izil Azhar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012. 

Dia masuk dalam DPO sejak 2018. Sudah hampir empat tahun dia menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.

3. Kirana Kotama

Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014

Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Sudau lima tahun lebih keberadaan Kirana tidak diketahui.

4. Paulus Tannos

Paulus merupakan salah satu tersangka dari kasus megakorupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Tags

Terkini

Terpopuler