Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Pemerintah Akan Melakukan Perbaikan

6 Februari 2023, 18:34 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Dok. Kemenko Polhukam /

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah akan melakukan perbaikan setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari 38 pada 2021.

"Tentu kita akan melakukan perbaikan dan dalam waktu dekat akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden (Joko Widodo)," ungkap Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Puisi Karya Joko Pinurbo Bertemakan Tuhan yang Penuh Makna dan Menggugah Keimanan Para Pemeluknya

Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi pada Senin menggelar rapat terbatas untuk membahas penurunan IPK berdasarkan Transparency International Indonesia (TII).

Selain Mahfud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga hadir dalam rapat tersebut.

Mahfud menjelaskan, pemerintah menghormati hasil IPK yang disampaikan TII. Namun, lanjutnya, penurunan IPK tersebut cukup mengejutkan.

Menurutnya, dalam indeks yang dihitung oleh TII, ada delapan lembaga yang menjadi sumber data dan penilaian untuk menilai IPK Indonesia. Dari delapan lembaga tersebut, tidak ada lembaga yang biasanya dijadikan sumber dan penilaian IPK Indonesia, yaitu World Economic Forum (WEF).

Baca Juga: Kuota Habis? Berikut 5 Game Offline di Android Terbaik 2023 High Grafik

"Kami ingin menyampaikan, dengan tetap menghormati hasil TII, bahwa ada 13 lembaga sigi internasional, delapan digunakan untuk Indonesia dan yang biasanya digunakan, tahun ini, tidak digunakan oleh Indonesia, padahal perbaikan kita adalah menuju lembaga sigi yang sangat terkenal, World Economic Forum," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa Indonesia mendapat peringkat tinggi di WEF, namun tidak dipakai dalam penghitungan IPK tahun 2022 oleh TII.

"Di sana (WEF) kita tinggi, tapi tidak dipakai untuk menghitung kali ini. Jadi, tidak apa-apa. Kami hanya ingin menyatakan bahwa ini bukan fakta tapi persepsi dan hanya terbatas pada hal-hal tertentu saja," ujarnya.

Selain itu, di sejumlah sektor lain, sambungnya, Indonesia mengalami kenaikan indeks, seperti di sektor demokratisasi, penegakan hukum, dan keadilan. Namun, beberapa bidang mengalami penurunan, seperti di sektor Perizinan dan Kemudahan Berinvestasi.

Baca Juga: NONTON dan DOWNLOAD Anime Reborn to Master the Blade Episode 5 Sub Indo TERBARU RESMI bukan Otakudesu Anoboy

"Kemudian, ada kekhawatiran dari investor tentang kepastian hukum, macam-macam, memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan demokrasi itu meningkat, walaupun sedikit," katanya.

Mahfud juga menuturkan bahwa dirinya bersama Kapolri, Ketua KPK dan Jaksa Agung akan dipanggil kembali oleh Presiden Jokowi beberapa hari ke depan. Presiden akan menyampaikan arahan khusus agar seluruh lembaga negara melakukan pembenahan.

"Nah, kami akan mengambil langkah bahwa dalam dua atau tiga hari ke depan akan dipanggil lagi oleh Presiden, kami berempat, untuk Presiden menyampaikan arahan-arahan apa yang akan kami lakukan," tutur Mahfud.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler