Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE

7 Februari 2023, 18:38 WIB
Ilustrasi: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mencegah korupsi/Pixabay @fancycrave1 /

GALAMEDIANEWS – Laporan lembaga Transparency International terbaru menunjukkan, indeks persepsi korupsi (IPK) atau Corruprtion Perception Index (CPI) Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100. Hal ini membuat posisi peringkat Indonesia juga turun menjadi 110 dari 180.

Laporan Transparency Internasional tersebut membuat perhatian masyarakat Indonesia, termasuk Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mengetahui hal tersebut, Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII).

Rapat tersebut dilakukan  di Istana Merdeka, Jakarta pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023 siang. Menko Polhukam Mahfud MD menghargai serta menghormati hasil laporan Transparency International terhadap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

“Kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai, serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII [Transparency International Indonesia]. Maka, kita menyampaikan tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan. Dan dalam waktu dekat, nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden,”. Jelas Menko Polhukam Mahfus MD saat keterangan pers di Istana Negara.

 Baca Juga: HIGH and LOW The WORST x CROSS Sub Indo: Link Nonton, Sinopsis Lengkap, ada Yuta NCT? bukan Download Rebahin

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa terdapat delapan bidang yang digunakan oleh Lembaga Transparency International Indonesia untuk mengukur nilai Indeks Persepsi Korupsi atau IPK di Indonesia. Mahfud MD juga menjelaskan bahwa hasil dari penilaian lembaga Transparency International Indonesia itu merupakan persepsi.

“Di bidang-bidang tertentu kita justru naik ya. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum, macam-macam, itu memang itu mempengaruhi agak turun.” Jelas Menko Polhukam Mahfud MD.

 Baca Juga: Update Gempa Turki: Korban Jiwa Lebih dari 3700 Orang, Ahli Geologi dan Seismolog Sudah Ada Peringatan

Merespon laporan lembaga Transparency International Indonesia terhadap nilai Indeks Persepsi Korupsi atau IPK di Indonesia, pemerintah akan mengambil upaya untuk memperbaiki laporan lembaga Transparency International Indonesia terhadap nilai Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia dan melaoprkan hasil nya kepada Presiden Jokowi.

Menko Polhukam Mahfud MD juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang membentuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Menurut Mahfud MD, dengan membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE dapat melakukan upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi: Bank Indonesia Prediksi Indonesia Tetap Kuat di Tahun 2023

“Sehingga tidak ada lagi tawar-menawar lewat tulisan apa lewat di situ, kalau mau proyek dengan Indonesia ini pedomannya, siapa yang menang, ambil. Nah, itu SPBE, terutama untuk APBN. Dan dari SPBE itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik itu, semuanya akan terkontrol setiap hari oleh pemerintah pusat” Jelas Menko Polhukam Mahfud MD.

Dengan system SPBE ini diharapkan semua sektor pemerintahan akan langsung terkontrol oleh pemerintah pusat.***

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler