Sekretaris Dirut BAKTI Kominfo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

13 Februari 2023, 18:30 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate resmikan BTS 4G Desa Usuren, Siresi dan Kasi Indah di Provinsi Papua Barat./Kemenkominfo /

GALAMEDIANEWS - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Jennifer (J), Sekretaris Umum BAKTI Kominfo sebagai saksi terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan penyedia infrastruktur 4G dan promotor BAKTI Kominfo paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 13 Februari 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, selain J, ada empat saksi lain yang diperiksa.

Baca Juga: Vonis Mati FERDY SAMBO jadi Kado Pahit Ulang Tahun ke-50

Baca Juga: MAHFUD MD Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Hakimnya Bagus, Sesuai Rasa Keadilan Publik

Keempat aksi yang ikut diperiksa adalah karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, AT, staf akunting PT Huawei Tech Investment, WS, pedagang di PT Duta Putra Ramadan, TW, dan seorang warga negara asing (WNA), GAP.

"Kelima saksi ini diperiksa terkait penyidikan tersangka AAL, GMS, YS, MS, dan IH," kata Ketut.

Saksi AT merujuk pada keterangan Andromediana Tatianasari, WS pada keterangan Vidia Sulistiani, TW pada keterangan Topo Waspodo, dan GAP pada keterangan Gregorius Aleks Plate.

Ini merupakan investigasi kedua terhadap Gregorius Aleks Plate, yang telah diinvestigasi pada Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga: FERDY SAMBO Divonis Hukuman Mati, Disimpulkan Ikut Menembak Brigadir J

Baca Juga: 5 Buku Rekomendasi dari Anggota BTS, Bacaan untuk Membantu Hidup Menjadi Lebih Baik

"Saat ini kami sedang mewawancarai para saksi untuk memperkuat bukti dan menutup kasus ini," kata Ketut.

Sejauh ini, para penyelidik telah menanyai lebih dari 50 saksi dan mengecualikan 23 saksi untuk mempercepat penyelidikan mereka atas kasus ini, yang dilaporkan telah merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun.

Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Anang Ahmad Latif (AAL), Direktur Utama BAKTI di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika; Galubang Menak (GMS), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS), seorang ahli pengembangan manusia di Universitas Indonesia 2020 (HUDEV); Mukti Ali, seorang tersangka dari PT Huawei Technology Investment; dan Irwan Hermawan, seorang anggota dari PT Solich Media Synergy.

Besok, Selasa, 14 Februari 2023, para penyidik akan meminta keterangan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, yang sebelumnya batal diperiksa pada hari Kamis (9 Februari) atas keterlibatannya menghadiri acara HPN di Medan.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler