Istri Pamer Kekayaan di Media Sosial, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan dari Jabatan Hingga Bisa Diusut KPK

19 Maret 2023, 21:41 WIB
Ilustrasi. Pejabat Kemensetneg dipecat usai istrinya pamer harta di medsos. /Pixabay/Gerd Altmann /

GALAMEDIANEWS - Istri seorang pejabat di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuat heboh publik jagat maya karena kerap memamerkan kekayaannya alias flexing.

Terungkap perempuan itu merupakan istri dari Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.

Gaya hidup mewah istri Esha tersebut mendapat sorotan setelah screenshot foto struk pembelian mobil beredar di media sosial.

Pada foto yang diunggahnya itu, istri Esha menuliskan rasa syukurnya atas pembelian mobil yang awalnya tidak direncanakan.

Perempuan itu mengaku terpesona oleh mobil berwarna kuning yang dilihatnya di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Unggahannya itu mendapat banyak komentar dari netizen di media sosial.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Barcelona vs Real Madrid, Akankah Perburuan Gelar Juara Berakhir di Laga Ini?

Hingga akhirnya Kemensetneg pun angkat bicara mengenai viral unggahan itu. Bahkan dengan adanya keriuhan tersebut, Esha pun akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Ganjil Genap Bakal Diterapkan di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2023? Simak Penjelasan Polisi

Disebutkan, Esha kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Bahkan kini Kemensetneg telah membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha tersebut.

"Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," kata Eddy.

Baca Juga: Boruto Episode 292: Boruto Memilih Mati di Tangan Kawaki, Naruto Terkejut

"Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," sambung dia.

Terkait kasus tersebut, Kemensetneg pun bakal melakukan koordinasi dengan KPK dan PPATK untuk mengusut harta tak wajar Esha.

Eddy pun menjanjikan transparansi dengan menyampaikan hasil pemeriksaan PPATK tersebut ke publik.

Baca Juga: LINK NONTON STREAMING Boruto Episode 292 Sub Indonesia Resmi, Jelang Dekati Akhir Bagian 1

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan," kata Eddy.

Disebutkan, hal tersebut merupakan sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.***

Editor: Shiddik Zaenudin

Tags

Terkini

Terpopuler