Warga Banjarmasin, Bersiaplah Siaran TV Analog Segera Dimatikan, Bali dan Palembang Menyusul

20 Maret 2023, 10:04 WIB
Warga Banjarmasin dan sekitarnya bersiaplah pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023 pukul 24.00 WITA /Pexels / Nothing Ahead/

GALAMEDIANEWS- Warga Banjarmasin dan sekitarnya bersiaplah pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023 pukul 24.00 WITA, siaran televisi analog segera dimatikan.

Masyarakat diminta segera beralih menggunakan siaran televisi digital dengan menggunakan alat Set Top Box (STB) atau televisi yang sudah mendukung teknologi digital DVB T2.

Baca Juga: Resmikan Pabrik Daur Ulang Botol Plastik, Menko Luhut: Komitmen Kita Kurangi Sampah Laut

Penghentian Siaran Analog atau Analog Switch Off telah sukses dilaksanakan di Jabodetabek (2 November 2022), menyusul wilayah Bandung, Batam, Semarang, Yogyakarta, dan Solo pada 2 Desember 2022.

Terakhir, siaran televisi analog untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya pada 20 Desember 2022.

Sebelumnya, wilayah Banjarmasin, Bali, dan Palembang direncanakan penghentian siaran tv analog pada 10 Januari 2023. Namun ditunda karena belum meratanya distribusi pembagian Set Top Box untuk masyarakat yang tidak mampu.

Baca Juga: Siaran TV Analog Dimatikan, Begini Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis untuk Beralih ke TV Digital

Dengan dimatikannya siaran televisi analog dan migrasi ke siaran televisi digital. Masyarakat dapat menikmati siaran televisi dengan kualitas gambar yang bersih, suara yang jernih, dan teknologi canggih secara gratis.

Penghentian siaran televisi analog merupakan amanat Undang-Undang No.11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

Selain Kota Banjarmasin, penghentian siaran analog juga berlaku di wilayah Kalimantan Selatan 1 yang meliputi Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut.

Baca Juga: TV Analog Adalah Apa? Ini Pengertian TV Analog yang Bakal Dimatikan Mulai Hari 30 April 2022

Semula, wilayah Bali dan Palembang akan dimatikan siaran analog bersamaan dengan Banjarmasin. Namun pelaksaannya diundur ke 30 Maret 2023, dikarenakan distribusi pembagian Set Top Box bagi Rumah Tangga Miskin belum mencapai 90 persen oleh pihak Kemenkominfo maupun stasiun televisi penyelenggara multipleksing.

Perlu diketahui siaran televisi digital bukan televisi berlangganan ataupun televisi streaming. Siaran digital dapat diperoleh secara gratis dengan antena digital dan set top box atau televisi yang sudah mendukung siaran digital.***

Editor: Tatang Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler