KPK Tanggapi Tuntutan Maki: KPK Selama Ini Sudah Sangat Transparan, Tapi Bukan Berarti Harus Telanjang

23 Maret 2023, 22:49 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. KPK menanggapi tuntutan Maki. KPK selama ini Sudah sangat transparan, tapi bukan berarti harus telanjang/PMJ News/ /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dengan tajam permintaan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk membuka identitas para pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK sangat terbuka dengan keterbukaan informasi, sehingga permintaan MAKI tersebut tidak tepat. Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KPK meyakini bahwa setiap klarifikasi LHKPN yang dilakukan oleh para pejabat akan selalu melibatkan publik.

"KPK selama ini sudah sangat transparan. Sebagai badan publik, transparansi adalah keharusan bagi kami, tapi bukan berarti kami harus telanjang," ujarnya kepada wartawan pada Kamis, 23 Maret 2023.

Baca Juga: Dwayne Johnson Temani Santap Sahur Lewat Film Jumanji: Welcome To The Jungle di Trans TV Jumat Dini Hari

Ali Fikri kemudian mengutip ketentuan hukum untuk menanggapi klaim MAKI, khususnya mengenai pembatasan keterbukaan informasi kepada pejabat terkait proses klarifikasi LHKPN. Sebagai aturan yang berlaku, ia menyebutkan bahwa tidak semua hasil pemeriksaan LHKPN dapat memenuhi kriteria untuk dibuka ke Publik.

"Sebagai lembaga penegak hukum, ada batasan-batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan Undang-Undang, sehingga informasi yang berkaitan dengan kegiatan klarifikasi, baik proses pengaduan masyarakat maupun klarifikasi LHKPN, serta permintaan informasi dan keterangan serta data tertentu pada saat proses penyelidikan, tentu tidak dapat kami publikasikan," jelas Ali.

Namun demikian, Ali mengatakan bahwa pada akhirnya semua hasil akan disampaikan kepada publik setelah semua proses selesai dilakukan.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Season 2 Mengungkapkan Desain Karakter Baru untuk Geto dan Gojo

"Sebagai bagian dari transparansi KPK, ketika semua sudah selesai, tentu akan kami sampaikan ke publik, baik di setiap akhir semester maupun di akhir tahun pelaksanaan," ujarnya.

Berikut pejabat yang berikan klarifikasi LHKPN

Sejauh ini, KPK telah memanggil sejumlah pejabat publik yang diketahui memamerkan kekayaannya di media sosial, yang mengindikasikan bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan gaya hidup mereka.

Di antara pejabat KPK yang telah diverifikasi LHKPN-nya adalah mantan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Pemeriksaan RAT saat ini sedang dalam tahap penyidikan, sementara tiga pejabat lainnya hanya sebatas klarifikasi.

Baca Juga: Daftar Harga 13 Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta, Bank Himbara Siap Bantu Pembiayaan

Dalam kesempatan lain, Guspardi Gaus, anggota Fraksi PAN di Komisi II DPR RI, mendukung tindakan tegas terhadap pejabat kementerian ATR/BPN. Menurutnya, gaya hidup mewah para pejabat dan keluarganya tidak pantas dan wajar, apalagi jika tercermin di media sosial.

"Sebagai PNS yang merupakan pelayan masyarakat, seharusnya bersikap dan berpenampilan sewajarnya, menunjukkan harga diri yang baik di tengah masyarakat," kata Guspardi. ***

Editor: Shiddik Zaenudin

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler