Dinilai Membahayakan, Penggalangan Dana HUT Kemerdekaan Dijalanan Dibubarkan Polisi

14 Agustus 2020, 18:02 WIB
Penggalangan dana untuk peringati HUT RI dijalanan terpaksa dibubarkan petugas gabungan karena dinilai membahayakan. /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus kerap ditemui warga yang sengaja melakukan pungutan di jalanan. Hal tersebut selain dirasakan mengganggu lalu lintas juga membahayakan jiwa pengendara maupun pemungut sumbangan.

Tak urung hampir di setiap titik kerap ditemui warga yang sengaja menjaring uang dijalanan dengan dalih untuk memperingati HUT RI. Kondisi tersebut mengundang berbagai rekasi dan keluhan para pengendara. Meski penggalangan dana itu dipergunakan untuk memeriahkan hari merdeka.

Guna menertibkan pungutan liar itu, Personil Satreskrim dan Shabara Polres Tasikmalaya, menggelar Operasi penggalangan dana dijalanan, Jumat 14 Agustus 2020.

Petugas membubarkan aksi pungutan liar mulai Jalan Raya Bojongkoneng, Jalan Raya Singaparna hingga Jalan Raya Cisinga. Modusnya, pelaku pungli ini berdalih meminta dana untuk perayaan HUT RI Ke-75.

Selain itu, petugas juga mengamankananak anak usia sekolah, remaja hingga orang dewasa terjaring oprasi minta minta di jalanan.

Baca Juga: Di Ulang Tahun Ke-7, Telkom University Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa

"Keberadaan mereka yang sengaja melakukan pungutan cukup meresahkan pengendara. Mereka ini minta minta uang pada pengendara gunakan sair untuk mencari ikan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana didampingi Kanit Tiga Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Pictor, saat di lokasi.

Dikatakannya, biasanya mereka sengaja memasang apa saja yang bisa menghabat arus dan laju kendaraan bantalan hingga menempatkan kursi di tengah jalan. Tujuanya, untuk memperlambat pengendara yang melintas agar memberikan uang.

"Pungutan liar ini, minta-minta dengan dalih untuk dana 17 Agustusan atau memeriahkan HUT RI Ke-75 tahun," ujarnya.

Dalam penertiban ini, lanjut Pictor, dikarenakan sudah menganggu ketertiban lalulintas. Biasanya mereka berkumpul di tengah jalan melakukan pungutan liar kepada para pengguna jalan sehingga memicu kerawanan, dikhawatirkan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, saat ini masih dalam lagi pandemi covid 19. Ditambah melibatkan anak-anak, ini sangat berbahaya untuk keselamatan.

Baca Juga: Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 tahun di Cimahi Sudah 90,87%

"Baiknya bisa dilakukan dengan membuat proposal mengajukan kepada perusahan, mitra atau door to door swadaya kepada masyarakat itu lebih aman dan tidak membahayakan," katanya.

Sementara puluhan warga yang terjaring tengah melakukan pungutan liar ini diamankan bersama dengan dengan barang bukti sair ikan dan uang tunai. "Mereka akan didata agar tidak kembali turun ke jalanan," ujarnya.

Salah seorang pengguna jalan Saeful (31) memgungkapkan, adanya atau keberadaan sekelompok yang melakukan penggalang dana di jalan raya dinilai wajar-wajar saja. Sebab, mereka sangat ingin memeriahkan hari kemerdekaan dengan berbagai kegiatan dengan dana tersebut.

Akan tetapi, disisi lain mereka tidak memiliki anggaran yang cukup. Sehingga turun ke jalan untuk mencari dana tersebut kepada para pengguna jalan. "Memang tidak tiap hari bahkan hanya setahun sekali, karena ingin juga kampungnya meriah saat peringati HUT Kemerdekaan RI," katanya.

Baca Juga: Ingin Jadi 'Sahabat' Israel, Kecaman Kepada Uni Emirat Arab Terus Mengalir Deras

Sedangkan pengguna jalan lainnya Burhan (35) mengatakan, kegiatan menjaring danndengan sair atau jaring ikan dijalan. Apalagi memanfaatkan ramainya pengendara justru membahayakan jiwa para pencari dana itu sendiri.

Selain itu, membahayakan juga kepada para pengendara. Pasalnya jalan raya menjadi terhalang oleh warga yang berkerumun di tengah jalan. Bahkan menggunakan apa saja agar jalan menjadi sempit guna menahan laju kendaraan.

"Alasan menggalang dana atau sumbangan kepada pengguna jalan untuk pembiayaan berbagai kegiatan mengisi hari kemerdekaan, malah bisa mencelakaan," katanya.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler