Viral Diduga Mirip Anne Ratna Mustika Bareng Pria di Yogya, Pengacara Dedi Mulyadi Ungkit Status Perceraian

23 Mei 2023, 07:59 WIB
Viral Diduga Anne Ratna Mustika Bareng Pria di Yogya, Pengacara Dedi Mulyadi Ungkit Status Perceraian. /TikTok@yachendroe

GALAMEDIANEWS - Video yang menayangkan gambar perempuan diduga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama seorang pria menjadi viral di media sosial TikTok. Video di TikTok ini dibagikan oleh akun @yachendroe dan diduga diambil pada Jumat, 19 Mei 2023.

Ada dua video yang menggambarkan bagaimana perempuan diduga Anne Ratna Mustika bersama seorang pria di bandara hingga di hotel. Disebut-sebut lokasinya di Yogya alias Yogyakarta. Di kedua video, gambar yang ditayangkan hampir sama namun narasi berbeda.

Seperti misalnya; 'Tertangkap kamera netizen lagi mesra dengan lelaki bukan suami', 'rela bolos kerja di jumat kejepit demi liburan dn ayang mbeb' dan 'warga pwk psti tau siapa dia?'

Baca Juga: Ribuan Korban Investasi Cipaganti Berharap Kejaksaan Segera Lelangkan Aset Andianto Cs

Baca Juga: Ide Jualan 2023: Resep Cibay Kriuk Hot Jeletot Makanan Pedas Penggoyang Lidah

Sedangkan dalam video pertama yang sudah ditonton lebih dari ratusan ribu kali, dituliskan 'warga purawakarta pasti tahu siapa wanita itu?'. Lalu, ada juga tulisan 'Yang lagi rame..Ada yang kenal?'

Video di TikTok yang menampilkan sosok perempuan diduga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika./tangkapan layar/Tiktok @yachendroe

Dilihat galamedianewscom, video tersebut memang tak menampakan secara jelas sosok perempuan dimaksud. Namun, beberapa tempat di hotel mewah di Yogyakarta ditampilkan. Seperti ketika perempuan itu mengambil sarapan di hotel memakai baju hitam, begitu juga ketika berada di sekitaran hotel.

Rupanya netizen mengabadikan momen itu lewat kamera. Sosok yang diduga mirip Anne Ratna Mustika itu pun tampak terlihat di Yogyakarta International Airport pada Sabtu 20 Mei 2023 sore.

Hanya saja kali ini tidak sendirian, tapi ditemani seorang pria. Warna baju yang dikenakan perempuan dan pria itu juga sama, yakni putih. Keduanya tampak jalan berdampingan.

Pada saat berjalan diselasar bandara, perempuan diduga Anne Ratna Mustika dan pria misterius itu memakai baju putih. Di foto yang lain, si perempuan terlihat memakai masker putih. Meski begitu, ketika dilihat agak dekat, postur tubuh dan mukanya terlihat seperti diduga mirip Bupati Purwakarta.

Baca Juga: Puji Prabowo Subianto Habis-habisan, Dedi Mulyadi: Orang Ikhlas, Berkorban Demi Negara

Baca Juga: Update 1.1 Honkai Star Rail akan Dirilis, Ini jadwal Livestream dan Sedikit Detail Updatenya

Menolak Gugatan Cerai

Viralnya video perempuan diduga Anne Ratna Mustika mengundang reaksi warganet. Mereka pun mempertanyakan status cerai antara Dedi Mulyadi dan sang bupati.

"emang sudah resmi gitu cerai nya," tulis akun @Mang Adung.

Akun lain juga sebut soal status perceraian. Sementara dalam akun TikTok @nungky menyebutkan bahwa memang disebutkan bupati Purwakarta sudah cerai.

"Pantesan ngotot talak kang dedi... ternyata udah punya cadangan," ujar @user320305909427.

"berani gugat cerai krna setelah cerai ada yg bopong," komentar @bango.

Pengacara Dedi Mulyadi, Aa Ojat Sudrajat, akhirnya berbicara soal isu tersebut. Ia juga mengungkit soal status perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.

Menurut Aa Ojat Sudrajat, putusan Pengadilan Agama Purwakarta memang telah mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika. "Memang dikabulkan gugatannya tapi kan kami melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama. Sampai saat ini belum ada putusan dari hakim, apakah ditolak bandingnya atau diterima," ujar Aa Ojat Sudrajat, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Empoli vs Juventus di Liga Italia, Kick-Off Mulai Pukul 01.45 WIB

Baca Juga: SPOILER dan Link Nonton One Piece Episode 1063, Luffy Sadari Kian Lama Bertarung, Haki Kaido Semakin Kuat

Ia menambahkan, proses banding sudah dilakukannya dan kini yang terbaru pihaknya baru menerima surat pemberitahuan penerimaan register berkas perkara banding. "Kalau melihat prosesnya di Pengadilan Tinggi Agama masih permulaan jadi kayanya masih lama ketok palunya," tuturnya.

Soal status perceraian, Aa Ojat menyebut, meski hakim PA Purwakarta telah mengabulkan gugatan cerai, status gugatan cerai itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah karena ada pihak yang melakukan banding.

Jadi secara hukum masih belum sah perceraian tersebut karena harus menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap. Bisa saja hakim Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat putusannya berbeda dengan hakim PA Purwakarta.

"Bisa saja putusan hakim Pengadilan Tinggi menolak gugatan cerai Anne, kalau seperti itu gimana? Karena kan kita tidak tahu, karena klien kami tetap menolak atas dalil dalil gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna," ungkap Aa Ojat.

"Siapa tahu putusan PA Purwakarta dibatalkan oleh hakim ditingkat banding, jadi kami tegaskan kembali meski gugatan Anne dikabulkan tapi secara hukum belum berkekuatan hukum tetap karena masih proses banding. Apalagi ada proses lanjutan, seperti kasasi atau PK," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler