Profil Piar Pratama, Pelapor Dugaan Korupsi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Punya Sertifikat dari KPK

31 Mei 2023, 17:04 WIB
Profil Piar Pratama, pelapor dugaan korupsi Bupati Bandung Dadang Supriatna./ Instagram @arvio_pratama /

GALAMEDIANEWS – Berikut profil Piar Pratama, Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama yang lantang melaporkan dugaan korupsi Bupati Bandung Dadang Supriatna ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia (KPK RI) dengan membawa sejumlah bukti yang siap dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Piar memiliki nama lengkap Rd. Piar Pratama, SH dan merupakan seorang advokat yang juga aktif mengkritisi dugaan korupsi pemerintah daerah, dan yang paling santer saat ini adalah terhadap Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Piar Pratama sendiri telah mengantongi sertifikat dari KPK  karena telah lulus mengikuti E-Learning Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas yang digelar Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI pada tahun 2019.

Bukti-bukti dugaan korupsi Bupati Bandung Dadang Supriatna serta beberapa pejabat terkait yang dilaporkan Piar Pratama, kini sedang didalami oleh pihak KPK.

Siapakah dia sebenarnya hingga berani melaporkan pejabat daerah karena dugaan korupsi?

Baca Juga: UPDATE Dugaan Korupsi Bupati Bandung, KPK Jawa Barat Tantang Dadang Supriatna: Kalau Fitnah Lapor Balik Saja

 

Ternyata Piar bukanlah orang sembarangan yang bisa menuduh atau memfitnah seseorang tanpa bukti yang kuat, karena basic dia merupakan orang yang memahami hukum.

Saat ini ia juga menjabat sebagai Presiden Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Penasihat Hukum Jawa Barat yang secara hukum pendiriannya disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia RI.

Oleh karena itu, laporan dugaan korupsi terhadap Bupati Bandung Dadang Supriatna ditegaskannya bukanlah sekedar fitnah mencari sensasi semata, tapi memiliki dasar hukum dan bukti yang kuat.

“Bupati kan menyebutkan istilahnya bahwa dia difitnah. Difitnah, terus juga adanya pengiringan opini. Saya bilang fitnah yang mana? Karena kan yang melaporkan Bupati itu banyak ya, bukan saya aja ya. Antara lain, seperti kemarin, aktivis Bandung Raya, yaitu Bilal Al-Fariz yang melaporkan revitalisasi pasar. Kenapa dinyatakan fitnah? Kalau misalnya Bupati menyatakan fitnah, silahkan lapor balik,” ujar Piar.

Baca Juga: Kasus DUGAAN Korupsi BUPATI BANDUNG Terus Bergulir ke KPK, Ini Poin yang Disampaikan Saat Aksi di Jakarta

 

Kepala Akademi Pencak Silat Pager Kencana Indonesia itu juga mengatakan bahwa lembaga Komite Pencegahan Korupsi bukanlah ormas atau organisasi masyarakat melainkan badan hukum yang memiliki SK terdaftar di Berita Negara Republik Indonesia.

Dan berikut adalah poin laporan yang dibawa Komite Pencegahan Korupsi beserta lembaga aliansi lainnya ke KPK RI:

  1. Segera tindaklanjuti laporan masyarakat atau pegiat anti korupsi tentang adanya berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Bandung.
  2. Mendesak KPK untuk memeriksa anggota DPRD yang menjadi “bandar proyek” di kabupaten Bandung.
  3. Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekda dan Kepala Dinas PUTR atas berbagai dugaan korupsi yang terjadi saat ini.
  4. Mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat guna melakukan penyelidikan adanya dugaan berbagai kasus korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Bandung.
  5. Mengusut tuntas uang THR Bupati oleh para Camat se-kabupaten Bandung.
  6. Mengusut tuntas dugaan suap revitalisasi pasar Banjaran, yang diduga dilakukan salah satu rekanan/ kontraktor yang dipilih Bupati.

Baca Juga: Bupati Bandung Dilaporkan ke KPK, Aa Maung: Kalau Tidak Merasa Bersalah Sebaiknya Laporkan Balik

 

Demikian profil Piar Pratama, aktivis dan pegiat anti korupsi yang lantang melaporkan dugaan korupsi Bupati Bandung Dadang Supriatna ke KPK.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler