KPK Kembali Temukan Jejak Aset Lain Milik Rafael Alun Trisambodo, Aset Tersebut Akan Segera Disita

3 Juni 2023, 07:26 WIB
Tersangka Korupsi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. KPK kembali menemukan jejak aset lain miliknya. Aset tersebut akan segera disita/ANTARA /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo dan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.

 

Informasi terkait penemuan aset lain yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta saat dikonfirmasi.

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik KPK sudah menemukan jejak aset lain yang akan segera disita," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. 2 Juni 2023

Ali mengatakan penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Lukas Enembe Segera Disidangkan, KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Tipikor

 

Namun, Ali belum membocorkan jenis aset apa saja yang sedang dilacak untuk disita oleh penyidik KPK.

Dikonfirmasi secara terpisah, Asep Guntur selaku Plt Deputi Bidang Penindakan KPK mengungkapkan bahwa besaran nilai dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo hampir mencapai Rp100 miliar.

"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2023

Asep juga membenarkan bahwa ada aset-aset lain yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo yang sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.

Baca Juga: LP3HI akan Gugat Bareskrim Polri Jika Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Tak Lanjut

 

KPK telah menyita aset-aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo, yakni sebuah moge Triumph bermesin 1.200cc di Yogyakarta, serta sebuah Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga rumah milik Rafael, yaitu sebuah rumah di Simprug, sebuah rumah kos di Blok M, dan sebuah rumah kontrakan di Meruya.

Ali mengatakan bahwa penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: KPK Dalami Kasus Dugaan Pencucian Uang  yang Melibatkan Tersangka Gratifikasi Andhi Pramono

 

"KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi" ujarnya. ***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler