Yes! DPR Pastikan Tak Ada Pemotongan Dana BOS Bagi Madrasah

8 September 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi dana BOS. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

GALAMEDIA - DPR RI dan Menteri Agama sudah menyepakati tidak boleh ada pemotongan atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19. Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Menurut dia, penetapan itu dilakukan setelah banyak sekali protes dan masukan dari masyarakat terkait pemotongan dana BOS.

"Kami tadi sudah menyimpulkan tidak boleh ada pemotongan dana BOS bagi siswa," tegas Yandri.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Puan Maharani Tak Layak Mendapat Cibiran, Tapi...

Ia menyampaikan hal itu usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajaran di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2020.

Yandri menerangkan, pada rapat tersebut, Menteri Agama telah menyepakati potongan sebesar Rp 100 per siswa itu akan dikembalikan bagi siswa yang terdampak Covid-19.

"Alhamdulillah bisa merampungkan dan menyepakati yang menjadi kegelisahan masyarakat, kegelisahan pondok pesantren, kegelisahan madrasah dan siswa itu bisa kami simpulkan dalam raker ini bahwa dana BOS tidak ada pemotongan lagi," terangnya.

Baca Juga: Pinangki Lapor Jaksa Agung Soal Fatwa Djoko Tjandra? Begini Tanggapan Kejaksaaan

Dalam rapat kerja tersebut, tambah Yandri, Komisi VIII DPR RI juga menyepakati Rp 3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah.

Di antaranya untuk kuota internet, aktivitas dan media pembelajaran, untuk guru serta kegiatan penunjang pembelajaran lainnya.

Hal yang paling penting, ujar Yandri, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama mengklarifikasi beberapa pernyataan Menteri Agama yang akhir-akhir ini membuat gaduh di tengah masyarakat.

Baca Juga: Yunani Ketakutan Dilibas Turki, Gelontorkan Multi-Miliar Euro untuk Hadirkan Jet Tempur

Di antaranya pernyataan Menteri Agama tentang anak muda yang good looking, pintar bahasa arab dan hafiz Alquran itu sumber dari radikal yang ada di Indonesia.

"Kami tidak setuju dan tidak sependapat, tadi kami minta Menteri Agama untuk tidak melakukan dan melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial atau justru tidak produktif dan membuat gaduh di republik ini," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR.

"Maka tadi kita sudah sepakat bahwa Menteri Agama akan memperbaiki pola komunikasi kepada publik, hal-hal yang tidak produktif akan dievaluasi," pungkas Yandri.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler