Serukan Bela Palestina, MUI KBB Bakal Patuh Soal Fatwa MUI Pusat Haramkan Produk Pro Israel

18 November 2023, 18:05 WIB
Sekretaris Umum MUI KBB, KH Agus Idris./Deni Supriatna/Galamedianews/ /

GALAMEDIANEWS - Majelis Umum Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hadiri kegiatan aksi solidaritas warga Bandung Barat untuk Palestina yang bertempat di Masjid Ash Shidiq Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat pada Sabtu, 18 November 2023.

Sekretaris Umum MUI Bandung Barat, KH Agus Idris memberikan apresiasi kepada masyarakat Bandung Barat yang antusias dalam menyuarakan kepedulian terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Bakso Enak di Rawamangun Jakarta Timur yang Wajib Coba!

Baca Juga: Tawarkan Spot Instagramable, 6 Tempat Wisata di Bogor Terbaru Berikut Ini Hits dan Viral di Tahun 2023

"Jadi inilah peduli kemanusiaan, kita lintas agama, yang terjadi di Palestina bukan persoalan agama tetapi menyangkut kemanusiaan," ujar Agus

Menurut dia, aksi solidaritas warga Bandung Barat untuk Palestina sebagai bentuk kontribusi kepedulian masyarakat KBB kepada rakyat Palestina.

"Walaupun bantuan kita terkecil, paling tidak kita ikut kontribusi, bahwa kita sangat peduli terhadap perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan yang dilakukan Israel," tuturnya.

Selanjutnya terkait Fatwa MUI, KH. Agus Idris mengungkapkan, bahwa MUI Bandung Barat akan mengikuti dan patuh terhadap apa yang sudah dikeluarkan MUI pusat.

Baca Juga: Soal Pokir Dewan, Pj Bupati Bandung Barat Sebut Jangan Ada Penumpang Gelap

Baca Juga: Pemprov Deklarasikan Jabar Anteng untuk Pemilu 2024 Damai

"Apa yang difatwakan oleh MUI pusat. Kita akan mengikuti fatwa tersebut," katanya menandaskan.

Sebagai informasi, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan Fatwa Terbaru Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Adapun Fatwa MUI tersebut merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

"Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, " kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dikutip dari website resmi MUI pada Jumat, 17 November 2023.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler