Ema Sumarna Terjerat Kasus Korupsi, Ajukan Mundur dari Sekda Kota Bandung

15 Maret 2024, 09:12 WIB
Ema Sumarna terjerat kasus korupsi, ajukan mundur dari Sekda Kota Bandung/Tangkapan layar gambar Ema Sumarna telah diperiksa oleh penyidik KPK/antaranews.com /

GALAMEDIANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 14 Maret 2024.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang juga turut melibatkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Buntut dari kasus tersebut Ema diduga telah menjadi tersangka, dan mengambil langkah untuk mengundurkan diri dari jabatan Sekda Kota Bandung.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final YONEX All England Open 2024 Hari Ini: Ada 6 Wakil Indonesia yang Berlaga

Ema Sumarna diperiksa oleh penyidik KPK, pada Kamis kemarin, selama kurang lebih 4 jam.

Rizky Rizgantara sebagai kuasa hukum Ema Sumarna menuturkan, kliennya telah mengajukan pemunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung. Surat pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung itu pun telah dilayangkan kepada Pj Gubernur Jawa Barat.

"Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

"Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota," ujarnya.

Ema sendiri enggan untuk memberikan pernyataan kepada media dan hanya menunjuk kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan resmi, terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Buka Bersama di Bekasi, 7 Wisata Kuliner dengan View Bagus Ini Bisa Dicoba

Sosial media Instagram @emasumarna_ pun sampai dengan hari kamis tanggal 15 Maret 2024, tidak dapat ditemukan alias menghilang.

Sebelumnya diketahui Sekda Kota Bandung tersebut sempat aktif di media sosialnya baik Instagram maupun TikTok. Ema selalu mengunggah kegiatan kerjanya di media sosial, mulai dari penataan PKL hingga kegiatan rapatnya.

Pria lulusan dari APDN (kini IPDN) tersebut diketahui kental dan lama berpengalaman dalam dunia birokrasi pemerintahan. Berawal menjabat sebagai Sekretaris Lurah pada tahun 1991 hingga menjadi Lurah Ciumbuleuit pada tahun 1995.

Menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah pada tanggal 17 November 2018, pada masa pemerintahan Wali Kota Oded M Danial.

Baca Juga: Yuk Cek! Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2024

Akhirnya pada tanggal 22 Maret 2019 secara definitif dilantik sebagai Sekda Kota Bandung, sama ketika pada masa Oded.

Ema Sumarna pun sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, sejak bulan April 2023 sampai September 2023. Saat itu Ema menggantikan Wali Kota Yana Mulyana yang menjadi tersangka korupsi.

Akibat tidak adanya jabatan Wakil Wali Kota Bandung, maka ditunjuklah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai Plh Wali Kota Bandung.

Hingga akhirnya Bambang Tirtoyuliono dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung, oleh Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler