GALAMEDIANEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang baru menjabat, Katarina Endang Sarwestri, ditantang untuk membongkar sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat.
Di sisi lain, Kajati Jabar yang baru juga mendapat dukungan besar dari aktivis antikorupsi untuk menyelesaikan proses hukum kasus-kasus korupsi yang jalan di tempat.
Baca Juga: Profil Irfan Wibowo Kepala Kejari Kota Bandung yang Baru, Bersih dan Banyak Prestasi
Baca Juga: 4 Pelajar MTs Persis Katapang Kabupaten Bandung Terseret Ombak Pangandaran 3 Selamat 1 Meninggal
Aktivis Jawa Barat, Agus Satria mengatakan, pihaknya seolah mendapat angin segar dengan masuknya Katarina Endang Sarwestri menduduki jabatan Kepala Kejati Jabar.
Agus berharap Katarina berani mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jawa Barat, khususnya yang melibatkan oknum ASN atau bahkan kepala daerah.
"Kami menyambut baik hadirnya Ibu Katarina sebagai Kepala Kejati Jabar. Semoga pengungkapan-pengungkapan kasus korupsi bisa tuntas," kata Agus, Kamis, 13 Juni 2024.
Agus pun menantang Kejati Jabar di bawah komando Katarina untuk menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani. Termasuk yang sudah ada penetapan tersangka.
Ia mengambil contoh kasus dugaan korupsi suap revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka. Baru-baru ini, Kejati Jabar menetapkan status tersangka terhadap Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
Baca Juga: Bedah Buku dan Bincang Literasi Upaya Tingkatkan Minat Baca
Baca Juga: 8 Kuliner Terkenal Dekat Alun-alun Bandung, Makanan Enak yang menggoda Selera
Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penetapan dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Kami mendukung Kajati Jabar yang baru untuk mengungkap kasus itu hingga ke akar-akarnya. Karena kami menduga masih ada pihak lain yang layak dijadikan tersangka. Semoga saja Kajati Jabar yang baru bisa objektif dan profesional mengungkap hingga tuntas kasus tersebut," harap Agus.***