Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, Tempat Hiburan Diminta Tidak Gelar acara

19 Oktober 2020, 14:16 WIB
Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian /net



GALAMEDIA - Saat cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 Oktober 2020 nanti, pengelola tempat-tempat hiburan agar tidak mengadakan acara sehingga menimbulkan kerumunan.

"Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi tempat-tempat liburan dan berapa kapasitas untuk diatur supaya tidak terjadi kerumunan, mungkin dengan mengurangi kapasitas, tidak ada kegiatan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantor presiden di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 diputuskan 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Benarkah Diet Air Putih Bisa Menurunkan Berat Badan? Berikut Penjelasan, Aturan, dan Tipsnya

"Untuk Rabu dan Kamis kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kumpulan besar dan lain-lain. Kami akan lakukan langkah itu, tapi kembali forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) memegang peranan sangat penting, mereka yang tahu persis titik-titiknya di mana," kata Tito.

Bagi masyarakat yang memutuskan untuk pergi ke tempat hiburan, Tito juga meminta agar menahan diri agar tidak berkerumun.

"Hal ini untuk keselamatan bapak, ibu, saudara-saudara sendiri bersama keluarga. Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena, karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan, seperti Puncak (Jawa Barat) misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Kadinkes Kota Bandung: Cek Kesehatan Diri Sebelum Cari Hiburan

Tito berharap masyarakat dapat melakukan tes PCR sebelum berkegiatan keluar kota karena dengan hasil tes PCR negatif maka dapat meyakinkan diri tidak menularkan COVID-19 ke keluarga di tempat tujuan di luar kota.

Berkaitan dengan kegiatan budaya untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Mendagri juga meminta tidak dilakukan dengan menciptakan kerumunan.

"Kegiatan tradisi dan budaya, kalau itu dilaksanakan, sebaiknya, bukan sebaiknya, sebagusnya, memang tanpa ada kerumunan. Sekali lagi, bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi COVID-19, jangan sampai kita menjadi korban, saudara kita menjadi korban," katanya.

Baca Juga: Kompetisi Kembali Batal, para Pemain Persib Bakal Libur Panjang

Tito memerintahkan forkopimda untk membangun hubungan dengan tokoh masyarakat agar penyelenggaraan kegiatan budaya untuk sementara saat pandemi tidak dilaksanakan karena akan menjadi kerumunan.

"Kemudian tolong juga protokol kesehatan, pasang masker, jaga jarak, cuci tangan, ini betul-betul harus diterapkan. Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata, karena itu, tempat-tempat wisata ini harus betul-betul dibicarakan oleh kepala daerah, dengan forkompimda, pengelola tempat wisata akan tidak terjadi kerumunan masif," ujar Tito.

Menurut dia, kapasitas tempat wisata juga tidak dibolehkan melebihi 30-50 persen dan pengunjung masuk secara bergelombang.***

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler