Bawaslu Jabar Terus Lakukan Pengawasan Prokes pada Pelaksanaan Pilkada Serentak

3 November 2020, 21:11 WIB
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Agusta, Jalan Cipanas, Kabupaten Garut, Selasa 3 November 2020. /

GALAMEDIA - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) terus melakukan pengawasan prokes (protokol kesehatan) pada pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di delapan kota/kabupaten di Jabar tahun ini.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan, pengawasan di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19 ini tentu menjadi perhatian pihaknya juga, terutama terkait kepatuhan para kontestan dalam menerapkan prokes.

"Misalnya kedisiplinan prokes di dalam aktivitas kampanye," ujarnya di Hotel Agusta, Jalan Cipanas, Kabupaten Garut, Selasa 3 November 2020.

Abdullah menyebutkan, pelaksanaan kampanye tatap muka yang dilakukan para calon tak boleh lebih 50 orang. Menurutnya, jika jumlah yang hadir melebihi dari ketentuan, maka hal itu sudah termasuk ke dalam pelanggaran.

Baca Juga: Bandingkan Kekayaan Petahana Donald Trump dengan Penantangnya Joe Biden Bagai Langit dan Bumi

Selain itu, terangnya, saat pelaksanaan kampanye berlangsung, penerapan protokol kesehatan juga harus sangat diperhatikan, seperti pemakaian masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Diakuinya, selama pelaksanaan kampanye, pihaknya sudah menerima ratusan pelanggaran soal protokol kesehatan, baik yang dilakukan para kontestan maupun tim suksesnya. Ia menyebut, sedikitnya ada 113 pelanggaran yang dilakukan saat kampanye.

"Di Kabupaten Bandung itu ada 9 pelanggaran, Sukabumi 12, Indramayu 15, Kabupaten Tasikmalaya 8, Sukabumi 12, Pangandaran 6, Karawang 42, dan Depok 21," ucapnya.

Abdullah menuturkan, pelanggaran yang sering dilakukan rata-rata karena mengumpulkan massa melebihi ketentuan. Selain itu, saat kampanye dilakukan masih ada yang tak patuh terhadap protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.

Baca Juga: Ramai-ramai Datangi Gedung Dewan, Buruh CImahi Minta Rekomendasi Kenaikan Upah 8 Persen

"Jangan sampai muncul klaster baru dari kampanye yang dilakukan. Makanya masalah prokes ini sangat kami awasi," katanya.

Terkait penerapan protokol kesehatan saat hari pencoblosan, Abdullah menyebut ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki oleh KPU. Terutama, masalah berkumpulnya massa yang sangat mungkin terjadi.

Menurutnya, KPU harus mengantisipasi agar tak ada titik kumpul saat pencoblosan, misalnya dengan menentukan jam kedatangan pemilih ke TPS, dan disediakan juga tempat antre dengan memperhatikan kaidah 3M.

"Atu pakai sarung tangan juga bagi pemilih saat akan ke bilik suara," katanya.

Selain itu, KPU juga harus mengantisipasi adanya pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat. Sebagai solusinya, bisa dimungkinkan penggunaan bilik suara khusus.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Sabet Penghargaan Stakeholder Pendukung PLN

"Jadi lebih ke teknisnya yang harus diefektifkan lagi. Biar tak ada antrean panjang dan penumpukan massa, masalah seperti itu bisa diperbaiki lagi," ucapnya.

 

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler