Rizieq dan FPI Dinilai Mengganggu Ketertiban Masyarakat, FPB Tolak Kedatangannya di Jabar

20 November 2020, 17:45 WIB
Massa dari Front Pembela Bangsa dan Aliansi Kerakyatan Anti Makar (AKAM) Jawa Barat menggelar aksi dan mengajak seluruh ormas Islam dan elemen bangsa untuk bersatu dan tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan massa di saat pandemi Covid-19. (Darma Legi/Galamedia) /Darma Legi/Galamedia

GALAMEDIA - Massa dari Front Pembela Bangsa (FPB) menggelar aksi damai di depan Balai Kota Bandung, Jumat 20 November 2020. Mereka menolak keras kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jawa Barat.

Pasalnya, aksi Rizieq bersama FPI sudah mengganggu ketertiban di masyarakat.

"Kami melihat bagaimana penanganan protokol kesehatan yang terus dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tapi seolah tidak ada artinya dengan kedatangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu ke Indonesia," papar korlap aksi, Anjar.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Komentari Aksi Pangdam Jaya: Ancaman Penggal Kepala Masuk Teror Terbuka

Terlebih dengan aksi penjemputan yang menimbulkan kerumunan seperti di Bandara Soekarno-Hatta maupun dikediamannya di Petamburan. Menurut Anjar, apa yang terjadi sangat berdampak terhadap kerukunan sesama anak bangsa.

"Tentu sebagai seorang tokoh, Rizieq Shihab seharusnya dapat memberikan pengertian kepada para pendukungnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini," ucapnya.

Dengan demikian, pihaknya memastikan menolak keras kedatangan Rizieq Shihab di Jawa Barat. Karena akan menimbulkan kerumunan dan mengganggu kondusivitas di masyarakat.

"Kami tegas menolak kedatangan Rizieq Shihab beserta para pendukungnya di Kota Bandung khususnya dan umumnya di seluruh wilayah Jawa Barat," tambahnya.

Baca Juga: Heboh Mimpi Habib Umar bin Hafidz Bermimpi Rasulullah SAW Menunggu Habib Rizieq

Sementara pada waktu bersamaan, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Kerakyatan Anti Makar (AKAM) Jawa Barat menolak kegiatan atau aksi yang melibatkan massa dalam jumlah besar, karena melanggar protokol kesehatan.

Terlebih di tengah pandemi Covid-19, karena dapat mengancam kesehatan dan mengganggu kondusivitas masyarakat.

Massa dari Front Pembela Bangsa dan Aliansi Kerakyatan Anti Makar (AKAM) Jawa Barat menggelar aksi dan mengajak seluruh ormas Islam dan elemen bangsa untuk bersatu dan tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan massa di saat pandemi Covid-19. (Darma Legi/Galamedia) Darma Legi/Galamedia

Baca Juga: Sambangi Club House Bikers Brotherhood, Ridwan Kamil: Kami Selalu Bersaudara

Koordinator AKAM, Gagah Rusmaji mengatakan, salah satunya terkait sejumlah kegiatan yang dilakukan pendukung Rizieq Shihab, yang dinilai akan berdampak pada penyebaran Covid-19.

"Kami berharap agar ormas dapat memberi contoh untuk menjaga protokol kesehatan di pandemi Covid-19 ini. Tapi kami kecewa kepada masyarakat yang mengatasnamakan ormas Islam beberapa waktu lalu menggelar aksi dengan massa yang banyak," terang dia di sela aksi di depan Markas Polrestabes Bandung, Jln. Merdeka.

Menurutnya pemerintah selama ini telah berupaya keras dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Namun hal itu seakan tidak dianggap dengan adanya aksi yang melibatkan ratusan ribu orang.

Dikatakannya, aksi-aksi tersebut, tidak hanya melanggar protokol kesehatan tapi juga kondusivitas di masyarakat. Karena adanya narasi atau pernyataan yang dapat memecah belah bangsa.

Baca Juga: Komisaris BUMN Soroti Langkah Tegas Pangdam Jaya: Para Penyembah Baliho Kesurupan

"Karena masyarakat tidak membutuhkan keramaian, tapi bagaimana menjaga protokol kesehatan dan persatuan bangsa," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah lebih tegas untuk melarang berbagai kegiatan massa tersebut. Diakuinya bahwa pemerintah daerah belum maksimal dalam mencegah kegiatan-kegiatan tersebut sejauh ini.

Pihaknya juga mendukung langkah kepolisian yang menindak tegas kepala daerah yang tidak berupaya maksimal dalam mencegah kegiatan tersebut.

"Dengan adanya aksi-aksi seperti itu, maka Pemda harus tegas. Jika tidak maka sudah seharusnya diberi sanksi," terangnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler