APSSI Jabar:  Revitalisasi Pasar Bandrek Harga Harus Sepakat dengan Pedagang

- 25 November 2020, 13:33 WIB
Pasar Bandrek yang akan direvitalisasi oleh pihak Bumdes, namun para pedagang belum sepakat soal harga
Pasar Bandrek yang akan direvitalisasi oleh pihak Bumdes, namun para pedagang belum sepakat soal harga /Robi Taufik

"Jangan sampai menjadi persoalan, panitia hentikan dahulu kegiatan sebelum perizinan ditempuh sesuai dengan prosedur," katanya.

Ia mengakui, tahapan proses perizinan tidak mudah didapat dengan waktu singkat melainkan perlu waktu panjang.

Baca Juga: Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di Jembatan Kuning Kamojang

"Tidak mudah, kenapa panitia sekarang sudah berniat untuk memindahkan para pedagang ke TPS. Seharusnya terlebih dahulu mengurus perizinan," ujarnya.

Sementara Kepala Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah, Bunyamin mengatakan, proses perizinan revitalisasi pasar desa sedang ditempuh oleh pihak panitia, yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

"Sekarang panitian sedang menghadap ke Pak Bupati meminta arahan terkait perizinan. Termasuk mengajukan permohonan penggunaan lahan," ucapnya.

Baca Juga: Prabowo Tunggu Perkembangan dari KPK Terkait Penangkapan Menteri KKP

Ia juga berharap, tahapan pembangunan pasar desa, bisa berjalan sesuai rencana dan aturan. "Kami ingin memajukan perekonomian masyarakat. Kalau masalah harga yang menjadi keberatan itu bisa di musyawarahkan," singkat Bunyamin.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x