GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap wali kota Cimahi Ajay M Priatna, Jumat 27 November 2020.
Politisi PDIP ini ditangkap atas dugaan korupsi pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.
Berdasarkan data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, hingga tahun 2019 Ajay memiliki total kekayaan lebih dari Rp8,1 miliar.
Harta berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Ajay tersebut di sejumlah daerah. Di antaranya di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bogor, serta di Sukabumi.
Baca Juga: Dirahasiakan, Inggris Ungkap H-2 Bomber Nuklir Antarbenua Paling Misterius China
Sedangkan kendaraan alat transportasi yang dimilikinya di antaranya Nisan Elgrand, Toyota Fortuner Jeep, Nisan X-Trail, Mercy Sedan dan Land Cruiser.
Harta tersebut ternyata melebihny yang dimiliki oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang juga baru ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
Dalam laporan harta kekayaan Edhi Prabowo yaitu mencapai Rp7,4 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dan alat transportasi dan mesin.
Baca Juga: Singgung Dosa Besar Para Pemimpin, Luhut Pandjaitan: Karena Ambisi Politik Buat Keributan-keributan
Untuk tanah dan bangunan, nilai total yang dimilikinya yaitu sebesar Rp.4.349.236.1801.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Tanah dan bangunan terdiri dari:
1. Tanah Seluas 2460 m2 di Muara Enim Sumatera Selatan senilai Rp310.200.080
2. Tanah Seluas 20000 m2 di Muara Enim, Rp275.050.000
3. Tanah Seluas 23200 m2 di Muara Enim, Rp299.519.000
4.Tanah Seluas 14586 m2 di Muara Enim Rp248.355.100
5.Tanah Seluas 19000 m2 di Muara Enim Rp289.900.000
6.Tanah Seluas 24400 m2 di Muara Enim Rp299.799.000
Baca Juga: Pangdam Jaya Copot Baliho Habib Rizieq, Gatot Nurmantyo Singgung Perintah Panglima TNI dan Presiden
7.Tanah dan Bangunan Seluas 462 m2/175 m2 di Bandung Rp.1.358.989.000
8.Tanah Seluas 661 m2 di Muara Enim Rp.208.424.000
9.Tanah Seluas 4654 m2 di Bandung Barat Rp. 659.000.000
10.Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/50 m2 di Bandung Barat Rp. 400.000.000
Sedangkan alat transportasi terdiri dari:
1. Sepeda motor Yamaha RX-King Tahun 2002, Rp4.000.000
2. Sepeda motor Honda Beat Tahun 2009, Rp6.000.000
3. Mitsubishi Pajero Sport Tahun 2011, Rp270.000.000
4. Mistubishi pajero Sport Tahun 2017, Rp500.000.000
Baca Juga: Cegah Covid-19 Tidak Ada Jam Besuk di Rutan Klas I Bandung
5. Motor Sport BMC Tahun 2017, Rp65.000.000
6. Genset Honda Tahun 2019, Rp45.000.000.***