Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah Sebelum Ditangkap KPK, Ini Diantaranya

- 27 November 2020, 15:27 WIB
Penyidik KPK memperlihatkan sejumlah barang mewah yang dikorupsi oleh Edhy Prabowo.
Penyidik KPK memperlihatkan sejumlah barang mewah yang dikorupsi oleh Edhy Prabowo. /Dok. PMJ News

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak EP serta Yudi Surya Atmaja.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK, diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut serta ditarik dan masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Tragis, Semua Wali Kota Cimahi Berakhir di Tangan KPK

“Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama AF sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM. Uang itu diantaranya dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta," tuturnya.

“Pada sekitar bulan Mei 2020, EP juga diduga menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari SJT melalui SAM dan AM," sambungnya.

Terkait kasus itu, tujuh orang telah ditetapkan tersangka antara lain, EP selaku Menteri Kelautan dan Perikanan, SAF selaku Stafsus Menteri KKP, DP selaku Pengendali PT PLI, DD selaku Pengendali PT ACK.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x