Berani Tampol Kapolri, Petinggi PKPI: Pak, Boleh Gak Setelah Disikat Baru Bicara?

- 5 Desember 2020, 21:06 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengomentari sikap Polri yang lebih banyak berkomentar ketimbang melakukan aksi dalam menindak ormas bersikap preman.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi mengomentari sikap Polri yang lebih banyak berkomentar ketimbang melakukan aksi dalam menindak ormas bersikap preman. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi

GALAMEDIA - Penyidikan kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat hingga saat ini masih ditangani oleh Polri.

Status penyidikan sudah ditetapkan sejak pekan lalu meski belum muncul nama tersangka. Polri sudah mengambil sejumlah langkah dengan memanggil para saksi.

Namun beberapa hari ke belakang, sempat terjadi insiden penghadangan di kawasan Petamburan. Itu terjadi saat penyidik hendak mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Habib Rizieq Shihab dan menantunya.

Baca Juga: Bom Meledak di McDonald's Mal Ratu Indah Makassar, Sejumlah Orang Tewas pada 5 Desember 2002

Selain itu, surat juga dilayangkan untuk sejumlah pengurus Front Pembela Islam (FPI). Hanya saja, dalam proses penyerahan, penyidik sempat tertahan tak bisa masuk. Bahkan gesekan sempat terjadi.

Personel Brimob pun terpaksa harus diturunkan dan 'mengepung' kawasan Petamburan untuk memastikan proses penyerahan surat panggilan bisa dilakukan.

Di tengan kondisi itu, pimpinan Polri pun menyatakan sikap tegas dan tetap tak gentar menghadapi kelompok Habib Rizieq. Bahkan Kapolri Jenderal Idham Azis juga menyatakan akan menindak tegas ormas yang bersikap anarkis dan melakukan cara-cara premanisme.

Baca Juga: Waspada! Daerah Ini Berpotensi Dilanda Puting Beliung dan Hujan Es dalam Sepekan ke Depan

Terlebih setelah adanya aksi pengepungan di rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur. Polri pun makin kencang menyatakan akan menyikat semua ormas yang melakukan aksi premanisme.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x