Refly Harus Sebut Penguasa Malah Sibuk Urus Soal Habib Rizieq Bukannya Serius Perangi Korupsi

- 7 Desember 2020, 10:31 WIB
Potret ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Potret ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun/


GALAMEDIA - Penangkapan Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bereaksi. Terlebih, Juliari merupakan sesama kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Jokowi mengaku telah mengingatkan berulang kali kepada para pembantunya agar tidak melakukan tindak korupsi.

Dengan adanya penangkapan itu, Jokowi mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia pastikan tidak melindungi siapapun terkait korupsi.

Menanggapi itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai, pernyataan Presiden Jokowi tersebut bukan sesuatu yang luar biasa.

Pernyataan itu normatif. Seharusnya, Jokowi mengatakan akan langsung pimpin dan tindak tegas para pelaku korupsi.

Baca Juga: Jerat Sang Bendahara, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Bansos Covid-19 ke PDI Perjuangan

“Pernyataan itu adalah pernyataan normatif, bahwa saya sudah ingatkan, saya sudah begini, begitu. Harusnya dia (Jokowi) mengatakan, saat ini saya akan pimpin langsung pemberantasan korupsi. Saya tahu, ada pembagian tugas di antara institusi negara, ada kepolisian, ada kejaksaan, ada KPK, tapi saya pastikan akan pimpin sendiri pemberantasan korupsi,” kata Refly melalui tayangan video YouTube pada kanal Refly Harun, Senin 7 Desember 2020.

Menurut Refly, Harusnya Jokowi melakukan pemberantasan mulai dari hulu hingga hilir. Di hulunya adalah pencegahan, dan Jokowi akan pimpin birokrasi untuk semua pencegahan, Jokowi lakukan gerakan antikorupsi secara menyeluruh.

Sementara di sektor hilir, Jokowi persilahkan penegakan hukum untuk memprosesnya secara profesional, netral dan terus mendorong bahkan menyediakan fasilitas sebaiknya agar korupsi enyah dari republik ini.

“Harusnya begitu, sehingga ada keyakinan di masyarakat bahwa presiden Jokowi tidak tegas dalam mengatakan akan memerangi korupsi,” papar Refly Harun.

Baca Juga: Disebut Gagal Pimpin Kabinet Indonesia Bersatu, Presiden Jokowi Didesak Untuk Akui Kesalahannya

Menurutnya, jika tidak mengatakan dengan tegas seperti itu, maka Jokowi hanya terkesan mengulangi pernyataan-pernyataan lama dan tidak ada tindakan baru.

“Apa tindakan pemerintah yang baru untuk mencegah agar korupsi tidak terjadi lagi?, ” tanyanya.

Refly menilai, saat ini praktek korupsi telah menjadi kanker stadiun empat di tanah air. Dia mencotohkan pada periode pertama Jokowi, juga ada beberapa menteri yang tangkap terkait korupsi

“Pada periode pertama ada dua menteri melakukan tindak pidana korupsi, yaitu Idrus Marham saat itu sebagai Menteri Sosial. Yang ke dua adalah Imam Nahrawi saat itu Menteri Pemuda dan olah raga,” katanya.

Baca Juga: Juliari Batubara Berutang Rp17,58 Miliar, Kekayaan Anak Buahnya yang Jadi Tersangka Miliaran Rupiah

Sehingga, Refly melanjutkan, pemerintah harus benar-benat serius dalam penangananya. Bukan malah serius dalam menangani hal-hal kecil seperti Habib Rizieq Shihab.

“Harusnya ada tindakan yang luar biasa dari penguasa untuk memerangi korupsi. Tapi ini sayang sekali malah sibuk untuk mengurus soal Habib Rizieq, soal kerumunan di Petamburan, sibuk mengurus masalah pencemaran nama baik, sama saja, itu bukan kejahatan yang luar biasa sesungguhnya,” ujarnya.

“Ya okelah, tapi kan sesungguhnya penegak hukum bisa rekonsiliasi seperti yang saya katakan jangan melalukan pendekatan pidana untuk menangkap orang tapi cukup mendamaikan ke dua bela pihak,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x