Tenaga Kesehatan Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19

- 8 Desember 2020, 11:42 WIB
 Tenaga kesehatan/perawat dari Puskesmas Sudi sedang memberikan pelayanan kesehatan kepada warga di Puskesmas Sudi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Kamis (12/11).
Tenaga kesehatan/perawat dari Puskesmas Sudi sedang memberikan pelayanan kesehatan kepada warga di Puskesmas Sudi Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Kamis (12/11). /Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Sebagai tahap awal, Bio Farma akan diprioritaskan tenaga kesehatan mendapat vaksin Covid-19.

"Untuk tahap awal vaksin yang akan masuk dan juga sudah masuk akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan," ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam konferensi pers daring, Selasa 8 Desember 2020.

Honesti berharap dengan kehadiran vaksin Covid-19 ini untuk tenaga kesehatan, bisa memberikan keamanan dan perlindungan kepada mereka yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19.

Baca Juga: Tidak Transparan, Pejabat Kurang Serius Tangani Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya

"Saat ini pemerintah berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dan mereka yang berada di garda terdepan atau frontliner dengan memberikan vaksin Covid-19," kata Dirut Bio Farma tersebut.

Tentunya pemberian ini, lanjut dia, akan diberikan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah selesai melakukan kajian kehalalan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Pabrik, Kumpulan Massa Malah Lumpuhkan Jalan Bandung - Tasikmalaya

Setelah itu, kata Muhadjir, MUI segera menerbitkan fatwa mengenai kehalalan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Untuk saat ini, MUI masih dalam proses penyusunan fatwa terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Muhadjir yang juga tergabung dalam salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 di dunia saat ini merupakan kondisi darurat yang bisa mengancam nyawa. Dengan begitu, jika ada satu obat atau vaksin yang dinyatakan belum halal, tetap akan bisa dipakai dalam kondisi darurat jika belum ada obat atau vaksin yang halal.

Seperti diketahui, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dalam bentuk jadi telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu (6/12) malam.

Baca Juga: Ini Tahapan dan Kriteria Vaksinasi Covid-19: Faskes Wajib Siap Agar Vaksinasi Berjalan Lancar

Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan pengiriman vaksin tersebut merupakan pengadaan vaksin tahap pertama dari total 3 juta vaksin Covid-19 berupa virus SARS CoV-2 yang telah diinaktivasi.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x