Sudah Langgar Protokol Kesehatan, Warga Ini Malah Pukul Lurah yang Mengingatkannya

- 10 Desember 2020, 21:14 WIB
Ilustrasi pemukulan/penganiayaan.*
Ilustrasi pemukulan/penganiayaan.* /PIXABAY/Ella_87

 

GALAMEDIA - Sejumlah warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi nekat memukul Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Nurcahya, karena diberikan teguran.

Pelaku pemukulan diduga berjumlah tiga orang. Satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, saat dikonfirmasi Kamis 10 Desember 2020 malam, membenarkan peristiwa tersebut yang saat ini sudah ditangani oleh pihaknya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan dengan Tiga NGO

"Pemicunya ditegur, mereka tidak mengindahkan, terus tidak terima dibubarin. Disuruh bubar, tidak terima akhirnya menyerang Lurah Cipete Utara yang juga seorang ibu," kata Jimmy seperti dilansirkan Antara.

Dituturkan Jimmy, kejadian pemukulan tersebut terjadi sekitar tiga minggu lalu tepatnya Sabtu 21 November 2020, lokasi kejadian di Waroeng Brothers coffe and resto Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari.

Lurah Cipete Utara saat itu baru pulang memantau kerumunan pengendara sepeda motor di Jalan Antasari, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tidak Puas dengan Hasil Perhitungan Suara KPU, Paslon Dalam Pilkada Bisa Lakukan Ini

Lalu melakukan pengecekan ke Jalan Pelita, Cipete Utara, menemukan ada kerumunan orang di warung kopi tersebut.

Lurah bersama anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menghampiri warung kopi tersebut dan meminta orang-orang yang berkerumun untuk membubarkan diri karena sudah melewati batas aturan PSBB transisi yang mengatur soal jam operasional serta protokol kesehatan 3M yang wajib dipatuhi oleh warga maupun pemilik usaha.

Namun, pengunjung warung kopi tersebut tidak mengindahkan imbauan Lurah dan anggota FKDM, sempat terjadi keributan, bahkan para pelanggar PSBB tersebut sempat mengambil ponsel milik anggota FKDM yang merekam kejadian.

Baca Juga: MUI Rilis Daftar Bumbu Masak yang Mengandung Babi? Cek Faktanya Lewat Link Ini

Saat peristiwa tersebut terjadi, Nurcahaya mendapat pukulan dari para pelanggar protokol kesehatan hingga mengalami lebam di wajah bagian kanan.

Menurut Jimmy, pelaku pemukulan diduga berjumlah tiga orang. Satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Ibu Lurah Cipete Utara melaporkan kejadian tersebut.

Pelaku pemukulan terhadap Ibu Lurah Cipete Utara berinisial RQ usia 22 tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Keluarga Enam Orang Laskar FPI yang Meninggal Dunia dalam Insiden di Tol Inginkan Keadilan

Jimmy mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Aksi penyerangan terhadap petugas saat melakukan pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi sudah dua kali terjadi di wilayah Jakarta Selatan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah