CPNS Cimahi yang Lolos Seleksi Mendadak Jalani Tes Urine, Ada Apa ya?

- 14 Desember 2020, 18:07 WIB
 Puluhan CPNS tahun 2019 yang lolos seleksi di lingkungan Pemkot Cimahi menjalani tes urine di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin 14 Desember 2020.
Puluhan CPNS tahun 2019 yang lolos seleksi di lingkungan Pemkot Cimahi menjalani tes urine di selasar gedung B Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin 14 Desember 2020. /Laksmi Sri Sundari

"Pelaksanaannya nendadak. Kita sampaikan akan diberi arahan saja. Tidak diberitahu sebelumnya bahwa akan dilakukan tes urine. Jadi mendadak. Saat mendaftar juga kan ada syarat bebas narkoba. Kami yakin dengan tes urine ini hasilnya lebih obyektif, lebih jelas," terangnya.

Disebutkan Isnendi, pelaksanaan tes urine sudah direncanakan sejak awal tahun 2020. Namun karena adanya wabah Covid-19, anggaran untuk pelaksanaan tes urine terkena realokasi penanganan Covid-19.

Baca Juga: Klaim Temukan Tindak Pidana, Paslon NU Pasti Akan Seret Bedas ke Ranah Hukum

Sehingga pelaksanaan tes urine baru bisa digelar sekarang bekerjasama dengan BNN Kota Cimahi.

"Kita memiliki anggaran untuk melakukan tes urine kepada PNS maupun CPNS. Kebetulan pada anggaran tahun 2020 ini diawal tahun untuk belanja alat tesnya sudah direalisasikan, namun karena ada Covid-19, ada realokasi anggaran sehingga untuk belanja yang lainnya terkait pelaksanaan tes urine itu di nol kan.

Namun Alhamdulillah atas kerjasama BNN, mereka memfasilitasi untuk belanja yang tidak dianggarkan tersebut," beber Isnendi.

Baca Juga: Lantai Kayu di Masjid Al-Muttaqin Gedung Sate Bakal Diganti dengan Granit

"Sehingga pada tahun ini sesuai dengan rencana awal walaupun anggarannya tidak full, kita masih tetap bisa melaksanakan tes urine yang sudah rutin diadakan terhadap PNS dan CPNS di lingkup Pemkot Cimahi," sambungnya.

Lebih jauh dikatakan Isnendi, para CPNS tahun 2019 ini akan mulai bekerja pada Januari 2021. Saat ini mereka sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP)

Mereka pun otomatis akan mendapatkan haknya seperti gaji dan tunjangan. Namun, gaji yang mereka terima tidak akan langsung 100 persen, melainkan hanya 80 persen saja.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x