Kemensos Salurkan Bantuan BST Rp300 Ribu, Ini Syarat dan Cara mengeceknya

- 15 Desember 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /kabar Jogja semar/

1.Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Massa Tuntut Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Turut Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Selama 4 Hari, Hotline Kasus Bentrok Polisi-FPI Direspons 120 Laporan Positif dan 23 Negatif

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x