Kemensos Salurkan Bantuan BST Rp300 Ribu, Ini Syarat dan Cara mengeceknya

- 15 Desember 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi bantuan sosial
Ilustrasi bantuan sosial /kabar Jogja semar/

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Temukan Proyektil di KM 50, Komnas HAM Beberkan Soal Pemeriksaannya kepada Kapolda Matro Jaya

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Digembar-gemborkan Jabat Menteri Sosial, Wali Kota Surabaya Risma: Ikut Bu Mega Saja

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x