Singgung Kasus FPI, Pakar: Penegakan Hukum Indonesia di 2021 Harus Bicara Bukti Bukan Kepentingan

- 30 Desember 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/Succo/

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan protokol kesehatan harus betul-betul ditegakkan karena jika penegak hukum sampai lelah, akan buyar lagi dan pandemik menjadi berkepanjangan.

"Protokol kesehatan ini memang harus didukung oleh penegakan hukum yang ketat. Apalagi pandemik belum selesai pada tahun 2021," pungkas Hibnu.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x