"Sisi gelap apapun dari oknum tersebut daapat diangkat, ke tempat yang terang di ranah hukum. Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime)," tegas Hendropriyono.***